Jemaah Haji Beli HP Diminta Segera Urus IMEI ke Bea Cukai

Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu, Ferry Ernez Parera --GATOT/RK

Radarkoran.com - Bagi jemaah haji yang yang membeli perengkat elektronik seperti handphone, smartphone atau komputer tablet dari Arab Saudi diminta agar segera mengurus registrasi International Mobile Equipment Identity atau IMEI pada saat kedatangan agar perangkat dapat diaktifkan dan tidak dikenakan denda.

"Dihimbau dari Bea Cukai kepada seluruh jemaah yang membeli handphone di Arab saudi ketika sampai di tanah air harus segera didaftarkan pada hari itu juga. Jadi jika sampai di Bandara Fatmawati dan asrama haji harus dilaporkan kepada pihak imigrasi bea cukai untuk mendaftarkan handphone tersebut," jelas Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu, Ferry Ernez Parera.Ia menyebut, jika peralatan elektronik yang dibeli oleh jemaah haji seperti handphone atau smartphone tidak didaftarkan maka akan mengalami kerugian dan tidak dapat digunakan. Selain itu, mereka juga bisa didenda atas barang-barang yang dibawa jika melebihi atau melanggar ketentuan.

"Apabila esok harinya (mendaftarkan IMEI) maka akan dikenakan biaya yang cukup besar sekitar 40-45 persen dari harga handphone. Jadi sangat disayangkan jika ada jemaah yang tidak tahu atau tidak mengerti, sehingga harus dikenakan biaya. Tapi kalau hari pertama sampai dan dilaporkan maka akan bisa digunakan," jelas Ferry Ernez.

Lebih jauh, Ferry Ernez menyebut, untuk barang bawaan jemaah haji lainnya tetap dilakukan pemeriksaan sebelumnya oleh pihak keimigrasian saat kedatangan para jemaah haji di bandara atau Asrama haji.

BACA JUGA:Berlaku 21 Hari, Jemaah Haji Bisa Cek Kesehatan Gunakan Kartu Merah Putih

"Mereka tidak boleh membawa baju lebih dari 20 pasang baju baru dan lainnya. Ini ada aturannya untuk barang-barang yang dibawa dari tanah suci," imbuhnya.

Dan bagi jemaah haji yang membeli handphone baru, Ferry mengimbau agar segera melaporkan kepada pihak bea cukai. Karena banyak jemaah haji yang lupa melakukan pelaporan pembelian karena ingin segera bertemu keluarga di daerah masing-masing saat sampai ke tanah air.

"Kita sudah berikan himbauan agar masyarakat tahu dan bisa menginformasikan kepada keluarganya yang membeli handphone baru. Kami dari petugas haji terus memberikan informasi kepada masyrakat," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ferry Ernez juga mengimbau kepada para jemaah haji yang telah pulang ke daerah masing-masing untuk beristirahat dan menjaga kesehatan tubuh, melakukan olahraga ringan, tidak bepergian jauh minimal 21 hari setelah kedatangan ke tanah air.

"Ini dilakukan supaya fisik kembali sehat dan normal, serta kembali normal. Sehingga jemaah haji yang kembali dalam keadaan sehat dan tentunya kita harapkan mereka menjadi haji yang mabrur dan mabruroh," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan