Truk Batu Bara Luar Bengkulu Jadi Sorotan DPRD, Pemprov Diminta Tertibkan
PARIPURNA : Rapat paripurna pandangan akhir fraksi, sejumlah fraksi sampaikan persoalan truk batu bara luar provinsi--GATOT/RK
Radarkoran.com - Polemik truk angkutan batu bara dari luar Bengkulu yang memiliki tonase melebihi batas ketentuan, jam operasional tidak teratur dan parkir sembarangan mendapat sorotan dari DPRD Provinsi Bengkulu.
Hal demikian disampaikan sejumlah fraksi DPRD Provinsi Bengkulu saat rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda pemandangan akhir fraksi, sekaligus pengambilan keputusan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Senin 1 Juli 2024 bertempat Ruang Paripurna Kantor DPRD Provinsi Bengkulu.
Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM mengatakan, persoalan truk angkutan batu bara luar Bengkulu,khususnya dari Provinsi Jambi ini sudah sering kali disampaikan dan diingatkan pihaknya kepada eksekutif.
"Hampir disetiap pandangan umum fraksi kita sampaikan, karena tidak ada progresnya maka kita sampaikan langsung dihadapan Pak Gubernur Rohidin Mersyah. Supaya ini betul-betul ditertibkan terkait angkutan batu bara karena sangat meresahkan," kata Edwar.
BACA JUGA:Truk Batu Bara Menyebabkan Macet di Jalan Gunung Kepahiang-Benteng
Edwar menuturkan, angkutan batu bara dari Provinsi Jambi menuju Pulau Baai Kota Bengkulu, terlebih dahulu melintasi Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang dan Bengkulu Tengah (Benteng). Dan dalam aktivitasnya sangat meresahkan masyarakat dan pengguna jalan lantaran angkutan batu bara itu menjadi biang kerusakan jalan dan kemacetan.
"Banyak jalan kita rusak dan berlobang, itu saya lihat sendiri karena saya melalui itu, banyak jalan yang berlubang. Bahkan di gunung itu ada yang sampai terbelah karena tonase nya tidak sesuai dengan kapasitas jalan kita. Jadi kasihan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) memperbaiki, tapi setahun kemudian rusak lagi," ungkap Edwar yang merupakan anggota DPRD Dapil Kepahiang tersebut.
Ditambahkan Edwar, keresahan masyarakat juga ditimbulkan akibat konvoi angkutan batu bara itu. Belum lagi disaat beristirahat, konvoi tersebut memanfaatkan fasilitas umum seperti Terminal Merigi, depan kantor Bupati Kepahiang, jalan ring road Tabat Monok serta beberapa titik jalan di jalur gunung Kepahiang - Bengkulu Tengah.
"Maka dari itu kita mendesak Pemprov Bengkulu dapat segera mengambil langkah penertiban," harap Edwar.
Persoalan truk batu bara ini juga disampaikan Juru Bicara Fraksi NasDem DPRD Provinsi Bengkulu, Holil Anwar. Ia mengatakan akibat angkutan batu bara, jika selama ini dari Kepahiang menuju Kota Bengkulu hanya membutuhkan waktu 45 menit, sekarang menjadi 3 jam.
"Kondisi ini benar-benar kami rasakan dan masyarakat rasakan dampak dari kehadiran truk-truk tersebut," katanya.
Holil juga menyesalkan, di Bengkulu belum ada regulasi yang mengatur operasional truk dari luar Bengkulu tersebut. Pasalnya Pemprov Jambi sendiri membuat peraturan terkait angkutan batu bara di daerah mereka.
BACA JUGA:Dishub Kepahiang Tertibkan Truk Batu Bara di Terminal Merigi
"Kok di tempat kita mereka seenaknya. Jadi tolong ditertibkan, jangan mereka seenaknya beroperasi," pungkas Holil.