Sepanjang Tahun 2024, Ada 74 Gigitan HPR Liar di Kepahiang, Ini Tanggapan Dinkes

HPR : Hewan Pembawa Rabies (HPR) yang masih berkeliaran di wilayah Kabupaten Kepahiang.--EPRAN/RK

Langkah yang harus dilakukan jika terkena gigitan HPR liar, di antaranya harus dilakukan setelah digigit oleh hewan tersebut adalah mencuci luka gigitan dengan sabun selama 15 menit dengan menggunakan air dan sabun. Selanjutnya, diberikan antiseptik setelah dilakukan pencucian luka untuk membunuh virus rabies yang masih tersisa di sekitar luka gigitan. 

Selain itu, pemberian Vaksin Anti Rabies atau VAR dan Serum Anti Rabies atau SAR yang bisa didapat di rumah sakit atau layanan kesehatan lainnya. Tujun pemberian VAR dan SAR untuk membangkitkan sistem imunitas dalam tubuh terhadap virus rabies dan diharapkan antibodi yang terbentuk akan menetralisasi virus rabies.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan