Disangka Gas

--

Dengan cara saya itu tidak hanya kekurangan gas di Medan yang teratasi, tapi sekaligus bisa menyelamatkan ''harta karun'' di Aceh. Yakni terminal LNG di Arun yang terancam nganggur dan jadi besi tua.

Anda sudah tahu: di Arun terdapat terminal LNG beberapa buah dengan kapasitas besar. Dulunya gas dari beberapa sumur di Aceh disalurkan ke Arun. Lalu dijadikan gas cair (LNG) di terminal LNG itu. Setelah jadi gas-cair LNG itu dikirim ke Jepang dengan menggunakan tanker LNG.

Waktu itu sumber gas di Aceh sudah menipis. Beberapa terminal LNG Arun sudah menganggur. Lalu akan menganggur total. Semuanya.

Ekonomi Aceh terkait gas pun akan berakhir.

Untuk membangun terminal LNG sebesar di Arun diperlukan dana triliunan rupiah. Maka terminal LNG itu harus diselamatkan. Jangan menganggur. Jangan jadi besi tua.

Maka saya minta Pertamina untuk membangun pipa gas dari Arun ke Medan. Sepanjang sekitar 300 kilometer.

Dengan pipa itu bukan hanya Medan yang akan mendapatkan gas, tapi juga sepanjang pantai timur Aceh. Kalau ada industri yang memerlukan gas di sepanjang jalur itu bisa dilayani. Aceh bisa menawarkan daerahnya sebagai daerah industri karena sudah dilewati pipa gas.

Kesulitan gas di Medan teratasi. Aset triliunan di Arun terselamatkan. Aceh punya "kekayaan" baru berupa infrastruktur gas. Sekali dayung tiga pulau terlampaui.

Dengan keputusan saya itu PGN menjadi sulit. Apalagi kalau PGN sudah telanjur menandatangani pengadaan stasiun gasifikasi terapung.

Saya tidak melarang PGN tetap menempatkan stasiun gas terapungnya di Belawan. Bukan hak saya untuk melarang. Tapi apakah Pertamina dan PGN akan rebutan pasar gas di kota yang sama: Medan.

Saya dengar akhirnya PGN memindahkan terminal gasifikasi itu ke Lampung. Pasarnya bisa lebih luas: dari kapal gasifikasi itu gasnya bisa masuk jaringan pipa ke Cilegon, Jakarta sampai Bekasi dan Cirebon.

Saya akan menjelaskan cerita itu semua ke KPK. Tapi begitu sampai di ruang pemeriksaan no 52 ternyata bukan itu yang ditanyakan.

Rupanya saya kurang teliti membaca surat panggilan KPK. Saya hanya baca sekilas ada kata-kata gas di dalamnya. Saya pun langsung berpikir soal PGN.

Ternyata yang ditanyakan KPK soal pembelian gas oleh Pertamina dari Amerika. Tentu saya tidak banyak tahu soal itu. Saya tidak pernah ikut campur urusan seperti itu.

Lalu saya ditanya soal apakah pembelian gas itu pernah dimintakan persetujuan oleh RUPS Pertamina. Tentu saja tidak ada.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan