Stok VAR Sisa 32 Vial, Warga Kepahiang Harus Lebih Waspada Gigitan HPR
HPR : Stok VAR di Kepahiang tersisa 32 vial lagi, karena itu warga diingatkan haris lebih waspada terhadap gigitan HPR liar.--EPRAN/RK
Radarkoran.com - Stok Vaksin Anti Rabies (VAR) di Dinas kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu hanya sisa 32 vial saja. Dengan itupula warga Kabupaten Kepahiang diingatkan supaya bisa lebih mewaspadai gigatan Hewan Penular Rabies (HPR). Stok VAR hanya sisa sedikit lantaran kasus HPR di Kabupaten Kepahiang pada Tahun 2024 ini meningkat. Bahkan dalam 6 bulan Januari - Juni, sudah terjadi 74 kasus gigitan HPR yang terjadi tersebar di 8 kecamatan di daerah ini.
Kepala Dinkes Kepahiang, H. Dr. Tajri Fauzan, SKM, M.Si melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Wisnu Irawan, S.Kep, MM mengatakan, sekarang untuk stok VAR masih menyisakan sebanyak 32 vial saja. Jika dilihat dari stok VAR yang tersedia akan bisa mencukupi untuk 48 kasus gigitan HPR, itupun jika kondisi korban gigitan HPR tidak parah.
"Dari sisi kebutuhan, 32 vial akan mencukupi untuk 48 kasus gigitan HPR. Tapi jika kasus gigitan HPR tersebut masuk kategori parah, bisa saja hanya untuk 30 kasus gigitan HPR saja," kata Wisnu, Sabtu 06 Juli 2024.
Berkaitan dengan stok VAR yang sudah sedikit, lanjut Wisnu, dihimbau kepada masyarakat Kabupaten Kepahiang supaya bisa mewaspadai dari gigatan HPR. Selain itu, kepada masyarakat yang memelihara HPR supaya bisa dikandangkan atau tidak dilepas liarkan. Karena jika HPR dilepas liarkan bisa saja membuat kasus HPR di Kabupaten Kepahiang bertambah.
BACA JUGA:Sepanjang Tahun 2024, Ada 74 Gigitan HPR Liar di Kepahiang, Ini Tanggapan Dinkes
"Masyarakat waspadai dari gigitan HPR, sebaliknya masyarakat Kepahiang yang memelihara HPR jangan dilepas liarkan," demikian Wisnu.
Untuk diketahui, sepanjang Tahun 2024 ini total sebanyak 74 warga Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu yang menjadi korban gigitan HPR liar. 74 kasus gigitan HPR yang terjadi tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Kepahiang sepanjang, Januari - Juni 2024. Dari total 74 gigatan HPR yang terjadi di Kabupaten Kepahiang seluruhnya bisa ditangani dengan baik oleh Dinkes Kepahiang melalui Puskesmas se Kabupaten Kepahiang.
Dari 74 kasus gigiatan HPR yang terjadi terbanyak di bulan Mei dengan total 34 kali terjadi. Untuk Januari itu totalnya 13 kasus, Februari 15 kasus, Maret 9 kasus, April 4 kasus, Mei 34 kasus dan Juni 19 kasus. Jika dilihat dari data yang diterima, mayoritas gigatan HPR yang terjadi merupakan jenis HPR anjing. Karena memang diketahui bersama jika HPR jenis anjing di Kabupaten Kepahiang masih bebas berkeliaran.
Lebih jauh, rabies adalah penyakit yang mengerikan karena jika terjadi gejala klinis pada manusia maupun hewan kemungkinan berujung pada kematian. Perlu diketahui hewan pembawa rabies tidak hanya anjing, tapi kera dan kucing juga termasuk hewan pembawa penyakit mengerikan tersebut.
Untuk tanda rabies pada hewan sangat bervariasi, seperti adanya perubahan tingkah laku. Perubahan perilaku itu hewan tunjukkan dengan mencari tempat yang dingin dan menyendiri, agresif atau menggigit benda-benda yang bergerak termasuk menggigit pemiliknya.
Selain itu juga perilaku hewan tersebut bisa ditandai dengan memakan benda-benda yang tidak seharusnya menjadi makanannya. Seperti, hiperseksual, mengeluarkan air liur berlebihan, kejang-kejang, paralisis/lumpuh dan akan mati dalam waktu 14 hari, namun umumnya mati pada 2-5 hari setelah tanda-tanda tersebut terlihat. Tidak hanya digigit, penularan virus rabies dapat terjadi dengan jilatan atau cakaran.
BACA JUGA:Desa dan Kelurahan Diminta Segera Laporkan Jumlah Populasi HPR
Langkah yang harus dilakukan jika terkena gigitan HPR liar, diantaranya harus dilakukan setelah digigit oleh hewan tersebut adalah mencuci luka gigitan dengan sabun selama 15 menit dengan menggunakan air dan sabun.
Selanjutnya, diberikan antiseptik setelah dilakukan pencucian luka untuk membunuh virus rabies yang masih tersisa di sekitar luka gigitan. Selain itu, pemberian Vaksin Anti Rabies atau VAR dan Serum Anti Rabies atau SAR yang bisa didapat di rumah sakit atau layanan kesehatan lainnya. Tujun pemberian VAR dan SAR untuk membangkitkan sistem imunitas dalam tubuh terhadap virus rabies dan diharapkan antibodi yang terbentuk akan menetralisasi virus rabies.