Honorer Mendominasi, Hasil Seleksi PPPK 2023 Berdasarkan Ranking
Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 untuk honorer berdasarkan ranking. --FOTO/NET
BACAKORAN RK - Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 untuk honorer berdasarkan ranking. Tidak ada Passing Grade atau PG, kecuali untuk pelamar umum.
"Jika nilai seleksi kompetensi yang tertinggi diraih honorer misalnya 80, maka itulah jadi patokannya," jelas Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN, Suharmen pada Kamis (7/12) lalu.
Dia mengungkapkan untuk seleksi PPPK 2023, pemerintah memberikan jatah 80 persen untuk honorer. Itu sebabnya, berbagai afirmasi diberikan kepada honorer supaya kuota tersebut bisa terpenuhi.
Lebih lanjut disampaikan, animo masyarakat yang mengikuti seleksi CASN tahun ini terbilang tinggi. Hal itu ditunjukkan dengan jumlah pelamar yang membuat akun pendaftaran di portal SSCASN BKN mencapai 2.944.856.
Dari angka tersebut, pelamar yang menyelesaiakan pendaftaran atau submit mencapai 2.411.520. Jumlah itu hanya menyisakan 1.853.617 pelamar, yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) pada tahapan seleksi administrasi.
Adapun 1.853.617 pelamar yang MS berhak melaju pada tahapan SKD dan Seleksi Kompetensi, yakni meliputi 725.589 pelamar CPNS, 426.776 pelamar PPPK Guru, 328.219 pelamar PPPK Tenaga Kesehatan, dan 373.033 pelamar PPPK Tenaga Teknis. Pelamar yang lanjut ke tahap selanjutnya kembali diuji melalui ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT).
BACA JUGA:SABAR! Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023 Memang Tidak Serentak, Ini Penyebabnya
Ketua Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Indonesia, Andi Melyani Kahar pun menyambut positif kebijakan tersebut. Dia berharap semoga tahun ini banyak afirmasi diberikan pemerintah buat honorer K2 yang sedang berkompetensi mengikuti tes CAT PPPK. Saat ini semua honorer K2 sangat berharap yang ikut tes bisa lulus semua agar bisa merasakan hak-hak ASN PPPK.
"Ya mudah-mudahan semuanya lulus, supaya dapat mengurangi jumlah 2,3 juta honorer yang harus diselesaikan pemerintah hingga 31 Desember 2024," singkatnya.