TAPD Pemprov Bengkulu Diminta Segera Sampaikan RKPD
Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S,IP,MM--GATOT/RK
Radarkoran.com - DPRD Provinsi Bengkulu meminta pihak eksekutif melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk segera menyampaikan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) sebelum dilakukan KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran sementara) untuk APBD tahun anggaran 2025 mendatang.
Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM mengatakan, sesuai dengan jadwal pembahasan KUA PPAS dimulai pada pertengah Juli dan akan dibahas secara mendetail pada bulan Oktober dan November mendatang. Namun pembahasan formulasi APBD tahun 2025 ini belum bisa dilakukan jika RKPD belum diterima pihaknya.
"Kita minta TAPD segera menyampaikan RKPD ini,'' kata Edwar, Jumat 19 Juli 2024.
Ia menyebut, RKPD yang diserahkan pihak eksekutif sangat penting karena akan menjadi acuan dalam penyusunan kegiatan dan program serta besaran anggaran yang dibutuhkan pada tahun depan.
BACA JUGA:Musrenbang RKPD Pemprov Bengkulu Tahun 2025, Ini Fokusnya
"Bagaimana mungkin kita membahas KUA PPAS jika RKPD belum kita pegang. Dasar kita memerlukan RKPD itu ada pada anggota Banggar, yakni kita ingin melihat program dan kegiatan mereka di tahun 2025. Jadi tidak bisa kita bahas KUA PPAS," sampai Edwar.
Dengan kondisi yang ada, Edwar berharap pihak eksekutif segera menyampaikan dokumen RKPD yang ada kepada pihak Banggar, sehingga KUA PPAS tahun anggaran 2025 dapat segera dibahas.
"Ini harus disampaikan dulu untuk RKPD-nya, baru kita lakukan pembahasan KUA PPAS untuk APBD tahun anggaran 2025," tegas Edwar.
Sementara itu, untuk pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2024, Edwar menyebut akan dilakukan pada bulan Agustus mendatang. Setidaknya total anggaran yang akan diformulasikan sebesar Rp 40 miliar.
"Di Agustus kita bahas, termasuk untuk sisa Silpa yang bisa diformulasikan sekitar Rp 40 miliar itu," singkatnya.