Begini Aturan Penulisan Nama pada Dokumen Kependudukan
Editor: Eko Hatmono
|
Sabtu , 20 Jul 2024 - 11:08
Masyarakat Kabupaten Kepahiang saat mengurus dokumen administrasi kependudukan di Dinas Dukcapil.--IYUS/RK
"Dengan demikian, nama penduduk yang tercatat pada dokumen kependudukan sebelum tanggal tersebut masih tetap berlaku dan tidak perlu melakukan perubahan," singkatnya.