Begini Aturan Penulisan Nama pada Dokumen Kependudukan

Masyarakat Kabupaten Kepahiang saat mengurus dokumen administrasi kependudukan di Dinas Dukcapil.--IYUS/RK

"Dengan demikian, nama penduduk yang tercatat pada dokumen kependudukan sebelum tanggal tersebut masih tetap berlaku dan tidak perlu melakukan perubahan," singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan