MenPAN-RB Anas Memastikan Sebagian Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan status kepegawaian tinggal 2 jenis.--FOTO/DOK
Radarkoran.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa status kepegawaian hanya tinggal dua jenis ASN, yakni PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Adapun PPPK terdiri dari dua jenis adalah PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu atau part time.
"Satu adalah PNS, kedua adalah PPPK. Kalau tidak PNS dan PPPK, ya otomatis diberhentikan. Kemarin telah kita putuskan di Undang-undang ASN. Ketika dibahas bagi PPPK nanti ada dua status, PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu," papar MenPAN-RB Azwar Anas, Jumat 19 Juli 2024.
Selain itu, saat ditanya mengenai status pegawai honorer di tingkat birokrasi pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah apakah sudah dihapus permanen, MenPAN-RB Anas menjelaskan, bagi daerah yang anggarannya belum siap, maka status honorer yang ada sekarang naik menjadi PPPK paruh waktu. Bagi daerah yang sudah punya anggaran cukup, maka mereka bisa diseleksi untuk dinaikkan ke PPPK penuh waktu.
"Dengan demikian, dengan status yang beralih ini, honorer tidak di PHK, tapi kita sekarang sudah menutup, tidak boleh ada penerimaan dengan atas nama apapun, kecuali nanti atas seizin dan berbagai kebutuhan yang lain," kata MenPAN-RB Azwar Anas.
BACA JUGA:Ribuan PPPK Berpeluang jadi PNS sebelum Prabowo-Gibran Dilantik
Pada kesempatan yang sama, MenPAN-RB kembali mengingatkan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk lebih efisiensi anggaran utamanya pada biaya perjalanan dinas, karena dinilai akan terus memberatkan keuangan negara dan daerah.
"Tadi saya minta, kita sudah buka nomor akses. Untuk zoom (Rapat video virtual) bisa juga hibrid, tidak perlu lagi ke Jakarta supaya perjalanan dinasnya nanti bisa ditekan," paparnya.
MenPAN-RB Azwar Anas menambahkan, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) untuk aparatur memang perlu pendampingan, termasuk apa saja yang perlu dibenahi. Oleh karena itu, KemenPAN-RB siap mengasistensi reformasi birokrasi bisa berjalan dengan baik, melalui pemanfaatan teknologi informasi yang kini berkembang semakin pesat. "Harapan kita KemenPAN-RB tidak hanya menilai, tapi juga membina," tutur Azwar Anas.