Peroleh Rp 4,5 Miliar dari Pajak Kendaraan
Masyarakat saat memanfaatkan mobil Samsat keliling untuk membayar pajak kendaraan bermotor.--
LEBONG RK - UPTD Samsat Lebong mencatat perolehan Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB di wilayah ini sudah menghasilkan Rp 4,5 miliar. Perolehan tersebut sudah termasuk hasil dari program pemutihan pajak yang berakhir pada 30 November lalu.
Kepala UPTD Samsat Lebong, Hendri Sutrisan, S.Hut mengatakan PKB yang diterima tersebut mencakup sebanyak 9.746 unit kendaraan bermotor. Rinciannya, 8.074 unit kendaraan roda dua dan 1.672 unit adalah kendaraan roda empat.
"Kontribusi pajak ini sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah, " jelasnya.
Diakuinya capaian tersebut belum memenuhi target Pemprov Bengkulu sebesar Rp 6,7 miliar. Namun Hendri optimis bahwa jumlah tersebut akan terus bertambah hingga akhir Desember 2023.
"Kami berharap masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor bisa segera membayarkan pajak kendaraan mereka, " harapnya.
BACA JUGA:Jemput Bola, Dinas Dukcapil Berhasil Rekam 852 KTP-el Pemilih Pemula
Disisi lain, Hendri berharap jajaran OPD di lingkungan Pemkab Lebong untuk ikut berpartisipasi aktif dalam meningkatkan PAD tersebut. Yaitu dengan membayarkan pajak kendaraan dinas yang mereka miliki tepat waktu.
"Dengan demikian, diharapkan PAD sektor pajak kendaraan bermotor dapat mencapai target yang ditetapkan," harapnya.