Tingginya Angka Perceraian, KUA Didorong Menjadi Pusat Konsultasi Keluarga
Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI, Prof. Dr. Phil Kamaruddin Amin, MA. --FOTO/DOK
Radarkoran.com - Kantor Urusan Agama (KUA) didorong menjadi pusat konsultasi keluarga. Ini disampaikan oleh Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI, Prof. Dr. Phil Kamaruddin Amin, MA. Menurutnya, KUA tidak hanya melayani pernikahan, tetapi juga harus berperan aktif dalam memberi bimbingan dan konsultasi, baik kepada calon pengantin, suami istri, maupun masyarakat umum.
"KUA harus menjadi tempat konsultasi keluarga. Jadi bukan hanya bagi calon pengantin, tetapi juga bagi pengantin lama dan keluarga secara umum," kata Kamaruddin Amin, pada pekan lalu.
Kamaruddin menjelaskan, tingginya angka perceraian di Indonesia menjadi salah satu alasan bahwa KUA perlu lebih aktif dalam pembinaan keluarga. Para penghulu dan penyuluh agama, diharapkan dapat menjadi contoh keluarga sakinah bagi masyarakat.
"Jadi dalam hal ini, penghulu dan penyuluh agama harus menjadi contoh yang baik dalam membangun keluarga yang harmonis dan bahagia, harus memberi pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ketahanan keluarga," jelas Kamaruddin Amin.
BACA JUGA:Bimwin Mulai Membuahkan Hasil, Angka Perceraian Turun Hingga 10,2 persen
Kamaruddin menambahkan, KUA juga harus menjadi fasilitator bagi masyarakat yang ingin mendapat bimbingan dan konsultasi tentang persoalan keluarga. Para penghulu dan penyuluh agama harus dapat memberi solusi yang tepat dan efektif untuk membantu menyelesaikan masalah keluarga.
"KUA harus menjadi tempat yang mudah diakses masyarakat yang membutuhkan bimbingan dan konsultasi tentang masalah keluarga," terang Kamaruddin.
Kamaruddin pun berharap, peran aktif KUA dalam pembinaan keluarga dapat menekan angka perceraian, dan keluarga-keluarga di Indonesia menjadi lebih bahagia dan sejahtera.