Rp 500 Juta Dana Kelurahan Tahap I Sudah Disalurkan

Kabid Anggaran BKD Lebong, Elvan Wardiansyah, S.AB, M.AP menyampaikan 6 dari 11 kelurahan yang ada di Kabupaten Lebong sudah mencairkan Dana Kelurahan tahap pertama tahun 2024. --EKO/RK

Radarkoran.com - Hingga 30 Juli 2024, 6 dari 11 kelurahan yang ada di Kabupaten Lebong sudah mencairkan Dana Kelurahan tahap pertama tahun 2024. 

Sementara 5 kelurahan lainnya ada yang masih dalam proses pengajuan dan ada juga yang belum sama sekali menyampaikan pengajuan pencairan Dana Kelurahan.

Kabid Anggaran BKD Lebong, Elvan Wardiansyah, S.AB, M.AP menjelaskan Dana Kelurahan tahap I tahun 2024 sudah ditransfer ke kas daerah oleh Kementerian Keuangan.

Dari jumlah itu, baru Rp 500 juta Dana Kelurahan yang disalurkan untuk 6 kelurahan yang sebelumnya sudah menyampaikan usulan.

"Jadi baru Rp 500 juta yang disalurkan, " jelas Elvan.

BACA JUGA:Hingga Juli Belum Ada Kelurahan di Lebong Cairkan Dana Kelurahan, Riswan : Belum Ada Permohonan

Adapun 6 kelurahan yang sudah mencairkan Dana Kelurahan tahap I tahun 2024 itu adalah Kelurahan Topos, Kelurahan Rimbo Pengadang, Kelurahan Taba Anyar, Kelurahan Tes, Kelurahan Mubai dan Kelurahan Turang Lalang.

Sementara untuk Kelurahan Tanjung Agung, Kelurahan Embong Panjang dan Kelurahan Pasar Muara Aman hingga saat ini belum menyampaikan usulan pencairan.

"Untuk Kelurahan Amen saat ini masih dalam proses, " tambahnya.

Dirinya berharap pemerintah kelurahan yang belum menyampaikan usulan pencairan Dana Kelurahan tahap I tahun 2024 ini untuk bisa segera.

Terlebih saat ini sudah memasuki semester kedua tahun anggaran 2024. Dikhawatirkan jika nanti pemerintah kelurahan lambat menyampaikan usulannya bisa berdampak terhadap pencairan Dana Kelurahan tahap kedua.

BACA JUGA:Realisasi Dana Kelurahan 2024 Tunggu Laporan Tahap II

"Jangan sampai Dana Kelurahan tahap kedua tidak bisa disalurkan karena waktunya sudah mepet. Takutnya berimbas kepada yang lain, " lanjut Elvan.

Untuk pengajuan pencairan Dana Kelurahan tahap kedua, Elvan melanjutkan, baru bisa disampaikan oleh pemerintah kelurahan setelah mereka menyerahkan laporan penggunaan Dana Kelurahan tahap I.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan