Tangani Persoalan Kekerasan Perempuan dan Anak, Satgas PPA se-Provinsi Bengkulu Dikukuhkan

Kegiatan pengukuhan satuan tugas penanganan masalah perempuan dan anak kabupaten/kota Provinsi Bengkulu tahun 2024 bertempat di Balai Raya Semarak Bengkulu pada Kamis, 8 Agustus 2024--GATOT/RK

Radarkoran.com - Dalam upaya percepatan dan memaksimalkan penanganan persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Bengkulu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Masalah Perempuan dan Anak kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu tahun 2024. 

Pengukuhan dilaksanakan pada Kamis, 8 Agustus 2024 bertempat di Balai Raya Semarak Bengkulu. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos,.M.Kes yang hadir langsung memimpin kegiatan pengukuhan menyampaikan, melalui pengukuhan terhadap Satgas PPA ini diharapkan memiliki keberanian untuk mengungkapkan fakta kekerasan terhadap perempuan dan anak yang saat ini tumbuh dan meningkat.

"Dengan adanya Satgas ini kita harapkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak akan turun," kata Isnan saat diwawancarai usai kegiatan pengukuhan. 

BACA JUGA:Kabid PPA DPPKBP3A: Jangan Segan Menegur Anak Usia Sekolah

Ia menuturkan, keberadaan Satgas PPA ini nantinya akan menjalankan tugas seperti melakukan pendekatan, pendampingan terhadap kasus, hingga melakukan edukasi dan penyuluhan-penyuluhan untuk menurunkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

"Jadi kita sangat berharap banyak, dengan adanya pengukuhan Satgas ini, nanti angkanya (kekerasan terhadap perempuan dan anak) akan turun. Makanya perlu diskusi-diskusi, perlu pemahaman-pemahaman dan perlu sosialisasi," tutur Sekda Isnan Fajri. 

Optimalisasi edukasi dan sosialisasi tersebut dikatakan Isnan harus menyasar secara luas, baik dilingkungan keluarga, rumah tangga, hingga masyarakat umum. Hal demikian agar upaya mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dioptimalkan secara menyeluruh. 

"Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak itu tidak hanya kekerasan yang dilakukan oleh orang luar, kekerasan dilakukan oleh kalangan keluarga juga kerap terjadi, dan di rumah tangga juga terjadi. Jadi peran satgas ini diharapkan bisa mengatasi persoalan ini," tutup Isnan. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Bengkulu, Eri Yulian Hidayat menambahkan, tujuan pengukuhan Satgas PPA yakni menjadi ujung tombak untuk menekan sedemikian rupa angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Bengkulu yang saat ini mengalami kenaikan. 

BACA JUGA:PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS Tanpa Mengundurkan Diri, Tidak Berlaku yang Baru Dilantik

"Ini upaya kita untuk menurunkan dan menekan seminimal mungkin kekerasan di Provinsi Bengkulu, terutama kekerasan terhadap anak dan kekerasan terhadap perempuan," kata Eri Yulian. 

Ditambahkan Eri Yulian, dalam menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak perlu membangun sinergitas mulai dari kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu. Dan hal ini juga telah berhasil dengan dikukuhkan Satgas PPA se-Provinsi Bengkulu. 

"Mudah-mudahan dengan terbentuknya Satgas ini, nantinya angka kekerasan terhadap anak dan perempuan bisa ditekan seminimal mungkin," imbuhnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan