Akte Kematian Diterbitkan, 5 Lansia Muratara Ternyata Masih Hidup, Kok Bisa?
AKTE : Nurhayati (70) dan Sema (79), angkat bicara terkait terbitnya akta kematian Discapil yang menyebutkan dirinya sudah meninggal dunia.--Ist/RK
Menurut korban, jika pencatatan akta kematian terhadap dirinya dan 4 warga lain di Desa Embacang Lama. Akan mempersulit beragam kebutuhan mereka.
BACA JUGA:Modal Penimbun BBM 1,5 Ton Capai Rp 26 Juta, Untungnya ?
"Kalu dibuat mati katek lagi hak kami, apo bae jangankan hak bantuan, untuk jaminan kesehatan bae idak dapat lagi, nak beubat pakai BPJS idak biso lagi," jelasnya.
Pihaknya mengaku, sudah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian supaya permasalahan ini dibuat jelas.
"Kami idak senang masih idup dibuat mati, kami tuntut ke pihak kepolisian la dilaporkan. Senin agek kami ado panggilan di capil," tutupnya.
Sementara Itu kepala desa Embacang Lama Idham, sudah berupaya membantu ke lima korban untuk Memulihkan kembali data data kependudukan Ke lima warga yang mendapat akta kematian. Namun pihaknya menegaskan, akan terus mengusut siapa pelaku yang melakukan pengajuan dan pemalsuan dokumen dari Desa tersebut.