Bidang Cipta Karya Ngaku Sudah Tegur Rekanan Soal K3 Rehab Masjid Agung Sultan Abdullah

Bidang Cipta Karya Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong mengaku sudah beberapa kali menegur Cv. Putra Rejang Jaya selaku rekanan yang mengerjakan rehab Masjid Agung Sultan Abdullah--EKO/RK

Radarkoran.com - Bidang Cipta Karya Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong mengaku sudah beberapa kali menegur Cv. Putra Rejang Jaya selaku rekanan yang mengerjakan rehab Masjid Agung Sultan Abdullah. 

Teguran tersebut berkaitan dengan beberapa pekerja yang tidak dilengkapi dengan alat kemanan diri dan mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Hal tersebut disampaikan oleh Fungsional Tata Bangunan dan Permukiman Bidang Cipta Karya Dinas PUPR-Hub Lebong Hilda Apriyanti, ST. M.Si. Menurutnya dari monitoring yang mereka laksanakan sejumlah peralatan K3 sendiri ada dan lengkap. Namun masalahnya ada pada para pekerja yang tidak ingin menggunakannya.

"Sudah kami tegur, dan saat itu peralata K3 yang ada digunakan. Namun hari-hari berikutnya sudah tidak dipakai lagi. Pekerjanya yang bandel, " sampainya.

Terkait hal ini, pihaknya akan kembali memanggil pihak rekanan untuk kembali mengingatkan para pekerjanya untuk dapat memprioritaskan kemanan dan keselamatan saat melaksanakan pekerjaan.

BACA JUGA:Gegara Ini, Ketua DPRD Lebong Soroti Proyek Rehab Masjid Agung Sultan Abdullah

"Peralatannya sudah lengkap, tinggal lagi pihak rekanan untuk menekankan kepada para pekerjanya. Kami akan beri teguran lagi, " singkatnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen, S.Sos menyoroti proyek lanjutan rehab Masjid Agung Sultan Abdullah karena dalam pelaksanannya dinilai abai terhadap K3 para pekerja.

Hal itu terlihat dari proses pengecatan salah satu menara masjid. Meski bekerja di ketinggian puluhan meter, para pekerja tampak tidak menggunakan alat pelindung diri. 

"Mereka hanya menggunakan pakaian biasa ada yang pakai topi atau memakai topeng dari kain untuk melindungi diri dari panas," kata Carles.

Carles menilai hal ini harusnya bisa dipikirkan oleh pihak kontraktor karena pekerjaan yang dilakukan menyangkut keselamatan para pekerja.

"Jangan hanya ada poster selogan K3 tetapi nayatanya penerapan K3 tidak dilakukan," tegasnya

BACA JUGA:Naik Signifikan, Ketetapan PBBP2 2024 jadi Rp 3,08 Miliar

Diketahui di tahun 2024 ini Pemkab Lebong kembali melanjutkan kegiatan rehab Masjid Agung Sultan Abdullah. Kegiatan tersebut  dikerjakan oleh Cv. Putra Rejang Jaya dengan nilai kontrak Rp 3,19 Miliar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan