Di Kepahiang, Tersisa 22 Desa Lagi yang Belum Cairkan ADD/DD Tahap II TA 2024

ADD/DD : Dinas PMD Kepahiang mencatat, masih ada 22 desa di Kepahiang yang belum mengusulkan pencairan ADD DD Tahap II Tahun 2024.--EPRAN/RK

Radarkoran.com -Dari total 105 desa di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, hingga Rabu 21 Agustus 2024 masih menyisakan 22 desa lagi yang belum mengajukan pencairan ADD/DD tahap II Tahun Anggaran (TA) 2024. Sementara itu 83 desa, usulan pencairan ADD/DD tahap II sudah disampaikan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang, yang dimungkinkan sekarang proses pencairan sudah dilakukan. 

Ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH pada Rabu 21 Agustus 2024 kepada Radarkoran.com.

Disampaikan Iwan, sekarang masih menyisakan 22 desa lagi yang belum melakukan pencairan ADD/DD tahap II Tahun 2024. Karena 22 desa tersebut belum menyampaikan usulan kepada pihaknya, sehingga belum bisa dilakukan verifikasi. Sementara untuk 83 desa lainnya, berkas pengajuan pencairan sudah disampaikan ke BKD Kepahiang. Dengan itupula kemungkinan besar ADD/DD-nya sudah masuk ke rekening masing-masing pemerintah desa. 

"Sekarang hanya menyisakan 4 bulan lagi Tahun Anggran 2024. Karena itu kami ingatkan kepada 22 desa yang belum mengajukan pencairan ADD/DD, agar secepatnya menyampaikan dokumen pengajuan pencairannya kepada kami. Sehingga dokumen pengajuan tersebut bisa diverifikasi dan diteruskan ke BKD Kepahiang untuk dilakukan proses pencairan," sampai Iwan. 

BACA JUGA:Tidak Bisa Jualan Lagi, Sepeda Motor dan Gerobak Sate Dicuri

Lebih lanjut menurut Iwan, semakin cepat pengajuan ADD/DD oleh pihak desa kepada Dinas PMD Kepahiang, maka akan semakin cepat pula proses verifikasi dilaksanakan. Terlebih informasi pengajuan ADD/DD tahap II Tahun 2024 sudah lama diberitahukan kepada desa. 

"Kita sudah bersurat kepada masing-masing pemerintah desa untuk pengajuan ADD/DD tahap II Tahun Anggaran 2024, tinggal lagi pihak desa yang mengajukan usulan pencairan dengan kita. Jika usulan disampaikan, maka kita akan melakukan verifikasi kelengkapan berkas pengajuan tersebut," kata Iwan. 

Sekadar mengulas, berkaitan dengan syarat pencairan yang harus disiapkan, untuk ADD Tahap II adalah Penghasilan Tetap (Siltap) Kades dan perangkat desa termasuk BPD untuk bulan berjalan, serta penyaluran di luar Siltap Kades, perangkat desa, dan tunjangan BPD.

Sedangkan untuk syaratnya surat pengantar penyaluran Siltap dan rincian penggunaan Siltap bulan berjalan. Sementara itu untuk penyaluran ADD di luar Siltap Kades, perangkat desa dan tunjangan BPD diperlukan syarat seperti surat pengantar penyaluran ADD tahap II sebesar 40 persen dari pemerintah kecamatan, laporan realisasi TA 2023, laporan realisasi penyerapan ADD TA 2024 minimal 60 persen, dan rincian penggunaan ADD, dan beberapa syarat lainnya.

BACA JUGA:Bahas APBD Perubahan TA 2024, Bupati Tegaskan TAPD dan Kepala OPD Harus Proaktif

Sementara untuk syarat pencairan DD tahap II, meliputi surat pengantar penyaluran DD, laporan realisasi TA 2023, laporan realisasi penyerapan minimal 60 persen DD, laporan realisasi capaian BLT-DD dan sejumlah syarat lainnya.

Pada TA 2024 ini jumlah pagu ADD Kabupaten Kepahiang mencapai Rp 47.413.927.100 dan DD sebesar Rp 82.573.778.000. Baik itu pagu ADD maupun DD, semaunya mengalami kenaikan anggaran dibandingkan tahun anggaran 2023 lalu. ADD naik diangka Rp 5 miliar lebih dan DD naik Rp 561 juta.

Kegunaan DD di antaranya untuk pemulihan ekonomi berupa perlindungan sosial, serta penanganan kemiskinan ekstrem. Yakni dalam bentuk Bantuan Tunai Langsung (BLT) maksimal 25 persen dari total DD. Sedangkan DD untuk operasional pemerintah desa maksimal 3 persen serta program ketahanan pangan dan hewani minimal 20 persen. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan