Senator Riri: Kawal Dana Desa agar Kian Efektif Sejahterakan Masyarakat
Anggota Komite IV DPD RI Hj Riri Damayanti John Latief --FOTO/TIM RIRI
"Di samping itu juga penggunaan Dana Desa 2023 ditentukan untuk program ketahanan pangan dan hewani, dana operasional Pemerintah Desa, program kesehatan termasuk penanganan stunting, serta penyertaan modal kepada BUMDes (Badan Usaha Milik Desa)," papar Hj Riri Damayanti John Latief.
Dewan Penasehat Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kota Bengkulu ini menambahkan, DPD RI menyadari bahwa sejauh ini kebijakan mengenai Dana Desa yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat kerap kali berubah-ubah menyebabkan kebingungan dan ketidakpastian dalam pelaksanaan pengelolaan Dana Desa.
"Maka untuk penyempurnaan regulasi ini, DPD RI sebagai representasi masyarakat daerah menerima aspirasi, pengaduan, dan masukan dari masyarakat mengenai pelaksanaan APBN 2023 khususnya yang berkaitan dengan Dana Desa ini," demikian Hj Riri Damayanti John Latief.