Turun ke Desa, Inspektorat Rejang Lebong akan Monitoring Penggunaaan DD dan ADD

September ini, Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong akan melakukan monitoring penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2024.--IST/RK

Radarkoran.com - September ini, Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong akan melakukan monitoring penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2024.

"Sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan, September ini kami akan turun ke desa-desa untuk melakukan monitoring terhadap penggunaan DD dan ADD oleh pemerintah desa,"  jelas Inspektur Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong, Gusti Maria, SH, MM.

Hal ini dilakukan mengingat pada awal tahun lalu masih ditemukan banyak desa di Kabupaten Rejang Lebong belum menyusun laporan keuangan sesuai dengan yang diminta. Guna memastikan hal tersebut sudah ditindaklanjuti maka monitoring akan kembali dilakukan dengan turun langsung ke desa-desa.

"Jangan sampai satu tahun anggaran berjalan, pertanggungjawaban desa tidak ada, itu yang kita hindari untuk jangan sampai terjadi," lanjutnya.

BACA JUGA:4.407 Jiwa Warga Rejang Lebong Belum Terdaftar JKN

Proses Audit DD dan ADD yang dilakukan ini, tambahnya, guna memastikan 122 desa yang tersebar dalam 14 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong tersebut melengkapi seluruh laporan pertanggungjawaban atas penggunaan DD dan ADD yang mereka kelola.

"Yang kita periksa ini nanti adalah penggunaan DD dan ADD tahun anggaran 2024 pada semester pertama," bebernya.

Sementara itu, untuk hasil audit dari kegiatan desa-desa pada tahun 2023, dari beberapa sampel desa yang dilakukan audit di Kecamatan Sindang Beliti Ilir dan Kecamatan Binduriang ditemukan adanya penggunaan DD/ADD yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sehingga harus dilakukan pengembalian.

"Audit untuk kegiatan DD Tahun 2023 ini sudah selesai, temuan-temuan dari hasil audit sudah ditindaklanjuti oleh masing-masing desa, sehingga kasusnya tidak diteruskan ke APIP," singkatnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan