DLH Kepahiang Targetkan Setiap Kecamatan Ada TPS3R
Kepala Dinas LH Kabupaten Kepahiang, Swifanedi Yusda, S.Hut--DOK/RK
KEPAHIANG RK - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, menargetkan penempatan TPS3R yang merupakan konsep penanganan sampah dengan cara reduce (mengurangi), reuse (menggunakan kembali) dan recycle (mendaur ulang) sampah, ada di setiap Kecamatan.
Lantaran sejauh ini TPS3R baru ada di 3 kecamatan saja. Yakni di Kecamatan Kepahiang, Kecamatan Kabawetan, dan Kecamatan Ujan Mas. Itu pun belum dikelola dengan maksimal.
Seharusnya, kata Kepala DLH Kabupaten Kepahiang, Swifanedi Yusda, S.Hut, Tempat Pembuangan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle atau TPS3R benar-benar menjadi sarana utama mengurangi timbunan sampah. Diantaranya untuk menjalankan penanganan sampah di tingkat desa dan kecamatan.
"TPS3R seharusnya menjadi solusi penangana sampah di tingkat desa dan kecamatan. Kita berupaya ini dapat di tempatkan pada setiap kecamatan dan memaksimalkan yang sudah ada. Ya sejauh ini, pengelolaannya terkendala pengelola, yaitu kelompok swadaya masyarakat atau KSM yang mengelolanya," jelas Swifanedi.
Dirinya berharap keberadaan TPS3R dapat menjadi pemacu semua pihak, sehingga semakin banyak orang-orang yang peduli terhadap permasalahan lingkungan, khususnya pengelolaan sampah berskala rumah tangga.
"Ke depan, pengelola TPS3R ini akan kita berikan pelatihan dan pembinaan, bagaimana mengelolanya dengan maksimal. Disisi lain, keberadaan TPS3R ini harus mendapatkan dukungan, khususnya pemerintah desa setempat," ucap Swifanedi.
Dia juga menyebutkan, kewenangan pembangunan TPS3R ada pada Dinas PUPR. Karena itu DLH Kabupaten Kepahiang hanya dapat mengusulkan supaya setiap kecamatan kedepannya memiliki TPS3R.