Dinas KPP Kepahiang Tak Dapat DAK 2025, Kadis Ungkap Penyebabnya

MENDAPATKAN : Rukismanto Kepala Dinas KPP Kabupaten Kepahiang mengungkapkan, dinas yang dipimpinnya tidak mendapatkan DAK tahun depan. --RYAN/RK

Radarkoran.com - Meskipun Peraturan Daerah (Perda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang sudah disahkan tahun 2024 ini, dianggap sebagai langkah strategis terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.

Lantaran karena hal itu, sejumlah OPD mendapatkan dana alokasi khusus atau DAK infrastruktur di Tahun 2025 mendatang.

 Namun demikian Perda LP2B tersebut ternyata juga berimbas tidak sedap terhadap Dinas Ketahanan Pangan dan Perikananan (KPP) Kabupaten Kepahiang.

Imbas yang dimaksud adalah, dipastikan Dinas KPP Kepahiang tidak mendapatkan alokasi DAK Tahun Anggaran (TA) 2025. Ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas KPP Kabupaten Kepahiang, Rukismanto pada Jum'at 13 Desember 2024. 

Menurutnya, hal ini terjadi lantaran pengesahan Perda LP2B yang terlambat. Di mana tenggat akhir usulan DAK TA 2025 bulan Mei 2024 lalu, sementara pengesahan Perda LP2B Kabupaten Kepahiang pada dilaksanakan Juli 2024.

BACA JUGA: Banyak LPJU di Kepahiang Menyala pada Siang Hari

"DAK untuk sektor Ketahanan Pangan dan Perikanan bukannya tidak diusulkan, usulan terakhir itu bulan Mei 2024. Nah pada saat itu Perda LP2B daerah kita belum disahkan. Karena LP2B ini menjadi strategis untuk usulan DAK, jadi kita sudah terlambat, sehingga tak mendapatkan alokasi DAK 2025," jelas Rukismanto.

Padahal, lanjut dikatakan Rukismanto, sektor perikanan sangat membutuhkan anggaran untuk pengembangan infrastruktur seperti Balai Benih Ikan (BBI) yang masih kekurangan sarana dan prasarana pendukung. Untuk tahun mendatang, menurutnya program dan kegiatan pada Organisasi Perangkat Daerah  (OPD) KPP di Kabupaten Kepahiang tanpa pembangunan infrastruktur.

"Infrastruktur kita sangat butuh, apalagi untuk pengembangan sarana maupun prasarana pengembangan BBI, yang masih sangat belum memadai. Namun, melalui sektor lainnya kita tetap mengusulkan akses menuju BBI dapat segera dibangun," demikian Kadis Rukismanto.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan