Pentapan RKPDes Kelilik Tahun Anggaran 2025 Tuntas

Kegiatan musyawarah RKPDes dengan menghadiri seluruh unsur masyarakat desa.--SUHAIMI/RK

Radarkoran.com - Pemerintah Desa Kelilik Kecamatan Kepahiang bersama Badan Permusyawartan Desa (BPD) menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2025. 

Penetapan tersebut dilakuka lewat musyawarah dengan melibatkan tim penetapan RKPDes yang terdiri dari unsur pemerintah desa dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

Kades Kelilik Berlian Azhari, S.Pd mengatakan musyawarah ini bertujuan untuk merumuskan rencana kerja yang komprehensif dan terarah guna memastikan pelaksanaan program-program desa berjalan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat. 

Penetapan RKPDes ini penting untuk menciptakan dasar yang kuat bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di tahun yang akan datang.

"Musyawarah kita diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh anggota tim penyusun sebagai bentuk kesepakatan dan komitmen bersama dengan harapan RKPDes yang telah disusun dapat terlaksana dengan baik dan membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Desa Kelilik. Dengan rencana kerja yang terarah dan kolaboratif, kita harapkan Desa Kelilik dapat terus berkembang dan mencapai kemajuan yang signifikan di tahun 2025", ujar Berlian.

BACA JUGA:38 Sertifikat Program PTSL Diterima Warga Cinta Mandi

Acara dibuka oleh Camat Kecamatan Herman Zamhari, MP. Turut hadir Sekcam Kepahiang Arismansyah, SE, Kasi PMD Kecamatan Kepahiang Amrullah, S.Sos. 

Musyawarah menggarisbawahi pentingnya kerjasama antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menetapkan rencana kerja yang efektif. Selanjutnya, pemaparan dilakukan oleh Sekretaris Desa mengenai struktur dan agenda rapat. Melalui diskusi yang intensif dan konstruktif, tim penyusun berhasil menetapkan rencana kerja yang dibagi ke dalam beberapa bidang. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan