Kepahiang Bakal Bentuk Satgas Kebersihan, Tangkap Pelaku Buang Sampah Sembarangan?
Sampah di Kabupaten Kepahiang--JIMMY/RK
Radarkoran.com - Wakil Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip mengatakan bahwa Pemkab Kepahiang akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk memantau kebersihan di lingkungan Kabupaten Kepahiang. Bahkan menurut Nata, Satgas ini bisa melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pelaku yang nekat membuang sampah secara sembarangan dan mencemari lingkungan.
Disebutkan Zurdi Nata, Satgas ini bisa menangkap sekaligus menindak pelaku yang buang sampah sembarangan di Kabupaten Kepahiang. Tentunya sanksi yang akan diterapkan, menyesuaikan dengan Perda yang sudah ditegakkan oleh pemerintah.
"Kalau masih juga ada yang nekat buang sampah sembarangan, kita akan berikan sanksi. Bila perlu nanti ada Satgas yang bisa meng-OTT pelaku buang sampah sembarangan ini," ujar Zurdi Nata.
Menurutnya, pelaku buang sampah sembarangan ini, bisa saja disanksi denda hingga mencapai Rp 500 ribu. Sementara bagi masyarakat yang melaporkan adanya aksi buang sampah sembarangan, akan diberikan hadiah atau bonus dari pemerintah daerah.
"Nanti ada dendanya, kalau saya tidak salah nilainya itu Rp 500 ribu. Nah bagi yang berani melaporkan adanya aksi buang sampah sembarangan ini, nanti akan kita berikan hadiah," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa, guna mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih dari sampah, Pemkab Kepahiang, Provinsi Bengkulu akan tegas dalam menerapkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2017 tentang pengelolaan sampah di Kabupaten Kepahiang
BACA JUGA:Diduga Cabul, Oknum Guru SD di Kepahiang Diberhentikan Sementara
Dalam pelaksanaannya, pelaku atau warga yang nekat membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi atau denda sesuai dengan aturan daerah yang berlaku. Namun sebaliknya, bagi siapa pun masyarakat tanpa terkecuali, yang berani melaporkan aksi para pelaku atau warga yang membuang sampah sembarangan, Pemkab Kepahiang bersedia untuk memberikan hadiah dan bonus kepada si pelapor.
Wabup menyebutkan bahwa, lingkungan di Kabupaten Kepahiang seringkali tercemar lantaran banyaknya oknum-oknum masyarakat atau warga yang nekat membuang sampah sembarangan. Jika tidak segera ditindak, maka para pelaku atau warga akan terus melakukan pelanggaran serupa sehingga membuat lingkungan di Kabupaten Kepahiang semakin kotor dan bisa saja merugikan masyarakat yang lainnya.
"Ada Perda nya itu, nanti akan kita tegakkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Siapapun pelakunya akan kita denda sesuai dengan Perda, bahkan bila perlu, jika ada masyarakat yang berani melaporkan pelaku saat sedang beraksi, maka kita akan berikan hadiah," singkat Wabup.