Disnakertrans Bengkulu Masih Kekurangan Tenaga Pengawas K3
Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Syarifuddin--GATOT/RK
Radarkoran.com - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu menyebut jika pihaknya masih kekurangan tenaga pengawas penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Terbatasnya jumlah pengawas K3 ini, tentunya berdampak belum optimalnya pengawasan penerapan K3 di perusahaan-perusahaan yang ada di Provinsi Bengkulu ini.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, Syarifuddin mengatakan, tenaga pengawas K3 yang mereka miliki hanya 24 personel. Jumlah personel yang minim ini sangat tidak sebanding dengan banyaknya perusahaan yang beroperasi di Bengkulu.
"Dengan jumlah tenaga kerja pengawas yang hanya 24 orang ini, tentu saja pengawasan kita menjadi sangat terbatas," kata Syarifudin.
Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, Disnakertrans Provinsi Bengkulu menggandeng perusahaan penyedia jasa K3 guna membantu pengawasan sekaligus meningkatkan kesadaran perusahaan.
"Selama ini, dengan adanya keterbatasan yang ada, kita telah menggandeng perusahaan jasa K3 untuk membantu pengawasan," imbuh Syarifuddin.
BACA JUGA:Antisipasi PMK, Ini Pesan Disnakeswan untuk Peternak
Lebih jauh dikatakan Syarifudin, banyak perusahaan di Bengkulu masih belum sepenuhnya memenuhi standar K3 yang telah ditetapkan. Rendahnya kesadaran ini mayoritas disebabkan penerapan K3 memiliki standar khusus yang terkadang tidak mampu dipenuhi oleh perusahaan.
Standar K3 yang harus dipersiapkan tersebut meliputi pembentukan panitia pembina K3, penyediaan alat keselamatan kerja, serta pelaksanaan program K3 yang berkelanjutan.
"Penerapan K3 punya standar khusus. Tiga poin utama yang harus dipenuhi, yaitu pembentukan panitia K3, ketersediaan alat keselamatan seperti helm dan sepatu, serta program K3 yang dijalankan secara simultan," sampai Syarifudin.
Dirinya menekankan akan pentingnya penerapan K3 yang tidak hanya melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja, tetapi juga memberikan manfaat besar bagi perusahaan. K3 dapat meningkatkan produktivitas, menekan biaya akibat kecelakaan kerja, serta memperbaiki citra perusahaan sebagai entitas yang bertanggung jawab kepada karyawannya.
"Kami berharap K3 ini bisa dilaksanakan secara mandiri di perusahaan-perusahaan dengan membentuk panitia pembina K3 di masing-masing perusahaan yang ada," pungkasnya.