Pencuri Tabung Gas 3 Kg di Kepahiang Akui untuk Biaya Hidup
Pelaku pencurian tabung gas 3 Kg saat diamankan Polsek Kepahiang--JIMMY/RK
Radarkoran.com - RI (27) warga Kelurahan Padang Lekat, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, masih mendekam di balik jeruji besi Polsek Kepahiang, Polres Kepahiang, Polda Bengkulu. Teranyar diketahui, kalau pelaku pencurian belasan tabung gas 3 Kg ini, belum sempat menjual barang hasil curian tersebut.
Namun sebaliknya, tabung gas 3 Kg hasil curian itu terlebih dahulu disembunyikannya di beberapa tempat untuk menghilangkan jejak. Beberapa tabung disembunyikan pelaku di dalam rumahnya sendiri, namun beberapa lainnya, disimpan pelaku di tempat yang lain.
Kapolres Kepahiang, AKBP. M. Faisal Pratama, S.IK, MH, melalui Kapolsek Kepahiang, Iptu. Dwi Adiputra, SH menuturkan bahwa sebagian tabung gas 3 Kg hasil curian ini bahkan ada yang disimpan pelaku di sekitar rumah korban.
"Setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, kami meminta agar yang bersangkutan menunjukkan dimana saja tabung gas hasil curian tersebut. Kami bergegas menuju lokasi yang ditunjukkan oleh pelaku dan ternyata, sejumlah tabung gas 3 Kg itu bahkan ada yang disimpan di sekitar rumah korbannya sendiri," ujar Kapolsek.
BACA JUGA: Solid, PWI Satu Komando Hadiri HPN di Kalsel
Menurut Kapolsek, untuk saat ini, pihaknya sudah mengamankan belasan tabung gas 3 Kg hasil curian itu sebagai barang bukti. Disinggung terkait alasan pelaku nekat melakukan aksi pencurian itu secara berulang, Kapolsek menyebutkan bahwa yang bersangkutan mengaku untuk memenuhi biaya hidupnya.
"Waktu kami periksa, yang bersangkutan ini mengaku kalau aksi pencurian itu dilakukannya untuk memenuhi biaya hidup," sambungnya.
Sementara, akibat dari aksi pencurian ini sendiri, korban mengalami kerugian yang mencapai Rp 3 juta. Untuk saat ini terduga pelaku sendiri masih tengah diperiksa untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
"Korban mengalami kerugiannya jutaan rupiah, atau kurang lebih sekitar Rp 3 juta akibat dari belasan tabung yang dicuri oleh terduga pelaku," demikian Kapolsek.
Sebelumnya diberitakan bahwa, RI (27) warga Kelurahan Padang Lekat diamakan jajaran Polsek Kepahiang. Pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai petani ini, diamankan lantaran nekat mencuri belasan tabung gas elpiji 3 Kg alias gas melon, milik warga Pasar Tengah, Kelurahan Pasar Kepahiang.
Kapolsek Kepahiang menuturkan bahwa terduga pelaku diamankan saat pihaknya, tengah melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Gas melon yang dirinya tersebut pun, diketahui masih disimpannya di rumah dan belum sempat terjual.
"Jadi saat kami melakukan olah TKP, kami mendapatkan informasi kalau yang bersangkutan ini sedang berada tidak jauh dari sekitar TKP. Alhasil kami kemudian bergegas menuju lokasi terduga pelaku dan melakukan penangkapan, untuk gas melon hasil curian itu masih disimpan oleh pelaku di rumahnya," pungkas Kapolsek.