Jadwal Pencairan, Jumlah Bantuan dan Cara Cek Penerima PIP 2025 Secara Online

PIP : Siswa yang menerima program PIP--FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com - Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 merupakan program pemerintah pusat untuk memastikan akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Program ini bertujuan untuk membantu meringankan biaya pendidikan agar siswa tetap dapat bersekolah tanpa hambatan finansial.

Untuk mendapatkan bantuan atau program PIP 2025, diawali terlebih dahulu dengan melakukan pendaftaran. Setelah itu, bisa melakukan pengecekan secara online guna memastikan apakah masuk selaku penerima atau tidak.  

Bahkan sekarang, untuk mempermudah siswa dan orang tua dalam mengecek status penerimaan bantuan atau program PIP 2025, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyediakan layanan pengecekan online atau daring. Dengan layanan ini, siswa dapat mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan secara cepat dan praktis.

Dikutip Radarkoran.com dari antaranews.com, Selasa 11 Februari 2025, pengecekan dapat dilakukan dengan mengakses laman resmi pip.kemdikbud.go.id menggunakan perangkat seperti ponsel ataupun komputer. Proses pengecekan juga mudah dilakukan, siswa hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) untuk mengetahui status penerimaan PIP 2025. 

Jika sudah melakukan pengecekan dan berhak untuk menerima bantuan atau program PIP 2025, siswa atau orang tua juga bisa untuk melakukan pengecekan kapan bantuan atau program tersebut dicairkan. Termasuk juga berapa jumlah besaran bantuan atau program PIP 2025 yang akan diterima. 

 

Jadwal pencairan dana PIP 2025

Pencairan dana PIP 2025 dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap termin memiliki jadwal dan kelompok penerima yang berbeda. 

1. Termin 1 (Februari–April 2025)

2. Termin 2 (Mei–September 2025)

3. Termin 3 (Oktober–Desember 2025)

 

Besaran bantuan atau program PIP 2025 berdasarkan jenjang pendidikan dan semester yang dijalani: 

1. Sekolah Dasar (SD), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), dan Program Paket A

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan