5 Warga Kepahiang yang Menderita Psikotik Akan Dirujuk ke RSKJ Soeprapto

PSIKOTIK : Dinsos Kabupaten Kepahiang mengunjungi warga Kabupaten Kepahiang yang diduga menderita psikotik, wacananya warga bersangkutan akan dirujuk ke RSKJ Soeprapto Bengkulu.--EPRAN/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu terus memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kepahiang. Pada Senin 29 Januari 2024, jajaran Dinsos Kabupaten Kepahiang mengunjungi 5 warga sekaligus yang diduga menderita penyakit Psikotik. 

Ini dilakukan menindaklanjuti laporan yang disampaikan masyarakat kepada Dinsos sebelumnya. Dari kunjungan yang dilakukan, ke 5 warga yang diduga menderita psikotik tersebut diwacanakan dirujuk ke RSKJ Soeprapto Bengkulu.

Kepala Dinsos Kabupaten Kepahiang, Helmi Johan, M.Pd melalui Kabid Rehsos, Razikin, SP dan JF Ahli Muda, Abdul Pajri, SH mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan ada warga yang menderita penyakit psikotik. Dari kunjungan yang dilakukan, kemungkinan benar bahwa 5 warga itu menderita psikotik. Karena laporan dari pihak keluarga, perbuatan mereka sudah meresahkan masyarakat. 

"Kelima warga diduga menderita psikotik kita kunjungi dan dari laporan keluarga masing-masing, memang perbuatan mereka meresahkan masyarakat sekitar. Karena itu pihak keluarga meminta supaya bisa dilakukan pengobatan ke RSKJ Soeprapto Bengkulu," kata Pajri. 

Sebagai langkah tindak lanjut dari Dinsos Kepahiang, kelima warga Kepahiang yang diduga derita psikotik tersebut akan dilakukan pendataan lebih lengkap.

BACA JUGA:Musdessus Penetapan 25 KPM BLT-DD Temdak Tahun 2024

Dari situlah nantinya, jika administrasi untuk melakukan pengobatan belum lengkap maka akan dilengkapi terlebih dahulu. Jika memang segala administrasi sudah lengkap sehingga bisa dilakukan evakuasi untuk dilakukan pengobatan ke RSJKO Bengkulu. 

"Kita akan lengkapi adminitrasinya dulu, karena ada yang memang BPJS Kesehatannya menunggak. Selain itu ada juga yang belum membuat laporan secara resmi. Intinya akan kita tindaklanjuti, tapi sebelumnya akan kita lengkapi dulu adminitrasinya sehingga ketika dilakukan pengobatan nantinya tidak ada kendala yang ditemukan," sampai Pajri. 

Dijelaskan Pajri, gangguan Psikotik merupakan, penyakit serius yang memengaruhi pikiran seseorang. Sehingga menyulitkan pengidapnya untuk berpikir jernih, membuat penilaian yang baik, merespons secara emosional, berkomunikasi secara efektif, memahami kenyataan, dan berperilaku dengan tepat.

Jika adanya keluarga, kerabat yang mengalami depresi yang nantinya bisa berujung pada psikotik supaya jangan dilarikan ke dukun. Silakan dilaporkan ke Dinsos Kabupaten Kepahiang sehingga bisa dilakukan penanggulangannya, karena akan dilakukan pengobatan secara medis.

"Laporkan ke Dinsos Kepahiang dan kita siap melayani masyarakat Kabupaten Kepahiang. Selain itu bisa juga dilakukan evakuasi dengan melakukan pengobatan langsung ke RSJKO Bengkulu," demikian Pajri. 

BACA JUGA:Tandatangani PK dan SKP 2024, Gubernur Rohidin dan Wagub Rosjonsyah Tekankan Hal Ini

Untuk diketahui, gejala gangguan psikotik, meskipun ada berbagai jenis, tetapi umumnya gangguan psikotik memiliki gejala utama yaitu halusinasi, delusi, dan bentuk pemikiran yang tidak teratur. Halusinasi merupakan melihat, mendengar, atau merasakan sesuatu yang tidak ada.

Misalnya melihat hal-hal, mendengar suara, mencium bau yang sebenarnya tidak ada, atau merasakan sensasi di kulit meskipun tidak ada yang menyentuhmu. Sementara, Delusi, merupakan keyakinan yang salah yang tidak akan berubah meskipun itu sudah terbukti salah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan