Kasat Reskrim: Setiap Masyarakat Kepahiang Harus jadi Polisi Bagi Diri Sendiri

POLISI : Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK mengimbau supaya masyarakat Kabupaten Kepahiang harus jadi polisi bagi diri sendiri.--EPRAN/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Masyarakat Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu diingatkan harus jadi polisi bagi diri sendiri. Jangan berikan kesempatan kepada pelaku pencurian untuk menjalankan aksi pencurian.

Karena jika dilihat dari kasus-kasus yang terjadi di Kabupaten Kepahiang, ada juga yang kasus pencurian terjadi lantaran masyarakatnya yang lalai.

Sehingga kesempatan itulah dimanfaatkan oleh para pelaku pencurian mengambil barang berharga untuk kepentingannya.

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK mengimbau supaya masyarakat Kabupaten Kepahiang harus jadi polisi bagi diri sendiri. Yakni, dalam artian tetap mengawasi barang-barang berharga yang dimiliki, sehingga tidak ada kesempatan bagi pelaku untuk melakukan pencurian.

"Masyarakat Kepahiang harus jadi polisi bagi diri sendiri, dengan tidak memberikan kesempatan kepada pencuri menjalankan aksinya," himbau Kasat Sujud Alif Yulamlam, Selasa 12 Maret 2024.

BACA JUGA:Gara-gara Kasus ini, Oknum Pemulung di Kepahiang Terancam 7 Tahun Penjara

Menurutnya, untuk kasus pencurian yang terjadi belakangan ini dari hasil pemeriksaan saksi memang banyak faktor korban yang lalai.

Karena faktor lalai tersebut, tidak memberikan keamanan bagi dirinya sendiri dan tidak jadi polisi bagi diri sendiri. Kesempatan itulah yang dimanfaatkan oleh pelaku pencurian untuk menjalankan aksinya.

"Terkait kasus pencurian ini banyak karena lalai, masyarakat tidak memberiikan keamanan bagi diri sendiri maupun rumahnya sendiri. Seperti kasus yang tengah kita tangani sekarang, pemulung yang terlibat di 3 TKP. Dari pengakuan pelaku sendiri, memang ada korbannya yang lalai, sehingga memberikan kesempatan kepada dirinya untuk melakukan pencurian," kata Kasat Sujud Alif Yulamlam.

Selain itu, terkait dengan pencurian sepeda motor. Untuk pencurian sepeda motor banyak kasus yang terjadi, lantaran kelalaian dari pemilik sepeda motor itu sendiri.

BACA JUGA:Buruan Dicek! Ini Barang Curian Pemulung di Kepahiang yang Belum Dijual, Siapa Tahu Milik Anda

Seperti contohnya, kontak sepeda motornya tidak dicabut. Selain itu, tidak memberikan kunci ganda dan kesempatan itulah dimanfaatkan oleh pelaku pencurian. 

"Yang jelas masyarakat Kepahiang tetap waspadai kasus pencurian. Kita juga siap untuk melakukan penegakan hukum baik kasus konvensional maupun non konvesional. Yang jelas sekali lagi, masyarakat harus jadi polisi bagi diri sendiri," demikian Kasat Sujud Alif Yulamlam.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan