Persiapan Keberangkatan CJH, Kemenag Kepahiang Akan Koordinasi dengan Pemkab

HAJI : Kepala Seksi Penyelenggara Ibadah Haji pada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kepahiang, Zulfakar Alamsyah, S.Ag menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kepahiang untuk memaksimalkan layanan ibadah haji tahun 2024.--REKA/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu mulai menyiapkan layanan ibadah haji 1445 H/2024 M. Di antaranya, operasional penyelenggaraan ibadah haji seperti akomodasi yang akan mengantarkan Calon Jemaah Haji (CJH) ke Asrama Haji Bengkulu. 

Setiap tahunnya, dalam rangka memaksimalkan penyelenggaraan ibadah haji di daerah, Kakan Kemenag Kepahiang, Drs. Albahri, M.Si melalui Kepala Seksi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU), Zulfakar Alamsyah, S.Ag mengatakan, Kementerian Agama Kepahiang selalu besinergi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang.

Dikatakan Zulfakar, mengenai hal tersebut memang seharusnya dipersiapkan sejak awal sebelum keberangkatan CJH, agar tidak terjadi kendala-kendala yang menyebabkan keterlambatan keberangkatan CJH.

"Kita akan koordinasi dengan Pemkab Kepahiang terkait keberangkatan CJH tahun ini. Ya harapan kita lebih siap dan lebih maksimal dari tahun sebelumnya. Kemudian dapat meminimalisir terjadinya kendala," kata Zulfakar, Senin 18 Maret 2024.

BACA JUGA:Di Masjid Al-Muhajirin Desa Meranti Jaya Ada Kegiatan Didikan Subuh

Menurut Zulfakar, hal itu memang perlu dibentuknya Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Jemaah Haji Kabupaten Kepahiang. Bukan tanpa alasan, adanya regulasi daerah tersebut nantinya dapat memberikan perlindungan bagi CJH yang akan menunaikan ibadah haji ke tanah suci.

Zulfakar menjelaskan, Raperda yang dimaksud berisikan perlindungan dan pelayanan jamaah haji, terutama terkait soal pelayanan manasik, transportasi, akomodasi konsumsi, dan kesehatan calon jemaah haji.

"Perlindungan yang dimaksud lebih ke memaksimalkan pelayanan bagi jemaah haji daerah, mulai dai tes kesehatan gratis hingga pemberangkatan CJH dari kabupaten sampai ke Asrama Haji Bengkulu, dan penjemputan jemaah haji. Sebagai referensinya pada beberapa daerah di Indonesia ini sudah ada Perda serupa dalam rangka memberikan perlindungan, guna pelayanan maksimal terhadap CJH yang diberangkatkan setiap tahunnya," jelas Zulfakar.

BACA JUGA:11 Mei CJH Masuk Asrama Haji, Kemenag Kepahiang Mulai Matangkan Persiapan

Dengan demikian, kata Zulfakar, pihaknya berharap rancangan Perda tersebut dapat diusulkan oleh Pemkab maupun dapat diinisiasi langsung oleh lembaga DPRD. Kemenag Kepahiang berharap ada keseriusan pemerintah daerah dan unsur terkait dalam melayani jemaah haji sehingga lebih maksimal pada masa akan datang.

"Jangan sampai pelayanan terhadap calon jemaah haji tidak maksimal seperti kurangnya anggaran, kurangnya penyediaan fasilitas pelayanan. Khususnya layanan transportasi dan akomodasi," demikian Zulfakar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan