CAT Selesai, Sementara 29 Calon PPS di Kepahiang TMS, Ini Jadwal Pengumumannya

PPS : Calon PPS yang nantinya akan menjalankan tahapan Pilkada Kepahiang 2024, mengikuti tes tertulis berupa CAT.--EPRAN/RK

Radarkoran.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu telah selesai melaksanakan tes tertulis berupa Computer Assisted Test atau CAT, terhadap calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Jum'at 17 Mei 2024.

Hasil sementara diketahui, sebanyak 29 calon PPS yang dinyatakan tidak lulus atau TMS, dari total peserta CAT 896 orang. Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, KPU Kepahiang akan mengumumkan hasilnya tanggal 20 Mei 2024 mendatang. 

Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, SE menyampaikan, pelaksanaan tes tertulis berupa CAT terhadap calon PPS yang nantinya akan bekerja pada pelaksanaan Pemilu 2024, dilaksanakan selama 3 hari.

Yakni dari Rabu 15 Mei lalu berlangsung hingga Jum'at 17 Mei 2024. Hasil sementara selama 2 hari pelaksanaan CAT, sebanyak 29 calon PPS yang secara otomatis dinyatakan tidak lulus atau TMS.  

"Hari ini (Jum'at, red) merupakan hari terakhir pelaksanaan CAT terhadap calon PPS. Sementara ini, ada 29 calon PPS yang tidak lulus atau TMS, karena tidak hadir mengikuti pelaksanaan tes. Untuk hari ketiga ini, proses tes masih berjalan. Belum diketahui, apakah ada penambahan TMS atau tidak," sampai Antahaka.

BACA JUGA:Berpotensi Bertambah, 23 Calon PPS di Kepahiang Dipastikan Tidak Lulus

Lanjut dipaparkan Antahaka, sesuai dengan jadwal yang ditentukan, hasil tes tertulis berupa CAT yang diikuti oleh 896 calon PPS secara keseluruhan akan diumumkan pada 20 Mei mendatang. Pada pengumuman yang nantinya akan diterbitkan, masing-masing desa/kelurahan di Kabupaten Kepahiang, berjumlah 6 calon PPS atau 2 kali kebutuhan PPS di setiap desa/kelurahan. 

"Tanggal 20 Mei 2024 hasil CAT akan kita umumkan. Untuk pengumuman hasil CAT, kita akan mengambil 2 kali kebutuhan untuk mengikuti tes wawancara, yang merupakan tes terakhir. Tapi mungkin ada desa/kelurahan yang tidak sampai 2 kali kebutuhan, sebab memang peserta atau calon PPS yang mengikuti CAT tidak mencapai 2 kali kebutuhan," demikian Anthaka. 

Dalam rangka menjalankan tahapan Pilkada 2024, KPU Kabupaten Kepahiang melalukan perekrutan PPS, dan hingga penutupan pendaftaran total sebanyak 896 peserta yang bisa mengikuti seleksi. Rinciannya Kecamatan Bermani Ilir 128 calon PPS yang mendaftar, Kecamatan Kabawetan 112, serta Kecamatan Kepahiang 221. 

Selanjutnya Kecamatan Merigi 68 calon PPS yang mendaftar, Kecamatan Muara Kemumu 54, Kecamatan Seberang Musi 81, Kecamatan Tebat Karai 92, dan Kecamatan Ujan Mas 140 pendaftar.

Untuk diketahui, dalam menjalankan tahapan Pilkada 2024, KPU Kepahiang membutuhkan 351 PPS. Dalam rangka melaksanakan tahapan Pilkada di setiap desa/kelurahan, akan ditetapkan masing-masing 3 PPS. Selanjutnya nanti PPS juga akan membawahi Pantarlih termasuk KPPS, guna menjalankan tahapan Pilkada 2024.

BACA JUGA:896 Calon PPS Pilkada Kepahiang 2024 Menjalani CAT

Untuk diketahui pula, KPU Kepahiang sudah membuka pendaftaran seleksi PPS pada 02 Mei hingga 08 Mei. Terdata, ada ratusan orang mendaftar secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). Meski demikian, hingga batas waktu yang ditetapkan, ternyata masih ada desa/kelurahan yang pendaftarnya masih kurang atau tidak memenuhi syarat minimal 2 kali kebutuhan 6 pendaftar.

Karena itu, sempat dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 hari, yakni dari 09 Mei hingga 11 Mei 2024. Desa/kelurahan yang dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran hanya di 37 desa dari 117 desa/kelurahan di Kabupaten Kepahiang. Karena jumlah pendaftar di 37 desa/kelurahan tersebut belum memenuhi jumlah minimal pendaftaran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan