Waduh Oknum Pegawai Kemenkominfo Terjerat Utang Ratusan Juta Gegara Judi Online

Waduh Oknum Pegawai Kemenkominfo Terjerat Utang Ratusan Juta Gegara Judi Online--RIAN/RK

Radarkoran.com - Tak hanya masyarakat umum yang menjadi sasaran kecanduan judi online. Bahkan akhir-akhir ini diketahui oknum Aparat Penegak Hukum (APH) pun banyak yang kecanduan. 

Kabar terbaru, oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) juga ikut terjebak pada permainan judi online hingga terlilit hutang mencapai ratusan juta rupiah. 

Padahal, seperti yang diketahui, pihak yang saat ini terus gencar berupaya memberantas praktik judi online adalah Kemenkominfo itu sendiri. 

Hal ini diakui oleh,  Menkominfo Budi Arie Setiadi saat menghadiri diskusi publik 'Tantangan dan Peluang Digitalisasi Penyiaran Radio', di Lumire Hotel, Jakarta, Kamis 1 Agustus 2024.

Ia mengakui, bahwa salah satu pegawainya ada yang terjerat utang hingga ratusan juga rupiah lantaran kecanduan bermain judi online.

BACA JUGA:Kemenkominfo Selamatkan Rp 34,49 Triliun dari Judi Online

"Tak hanya masyarakat umum yang terjebak pada permainan judi online ini. Bahkan pegawai kamipun, saat ini ada yang terlilit hutang hingga ratusan juta , " ujar Budi.

Ia menegaskan, hingga kini pihaknya terus berupaya memberantas judi online serta memperingati para pegawainya untuk tidak terjebak pada permainan tersebut. Sebab, selain dapat terlilit hutang, bermain judi online tambahnya, juga bisa menjadi awal kerusakan rumah tangga.

"Saya terus mengingatkan agar pegawai kami tak ada lagi yang bermain judi online. Sebab, imbas dari kecanduan judi online ini, sangatlah buruk, bisa saja menyebabkan kehancuran rumah tangga," tegasnya.

Sementara itu, dirinya kembali mengatakan sepanjang tahun 2023 dan belum termasuk tahun 2024 ini, dalam upaya pemberantasan judi online dirinya mengatakan negara merugi hingga Rp 327 Triliun, sebab itu merupakan uang dari masyarakat. 

BACA JUGA:Terindikasi Banyak Transkasi Judi Online, Kemenkominfo Akan Batasi Pembelian Pulsa

Padahal jika tak digunakan bermain judi online, uang sebanyak itu, bisa saja digunakan untuk Bantuan Sosial (Bansos) kepada warga yang kurang mampu. 

"Tahun lalu 2023 sampai Rp 327 triliun, bayangkan tuh kalau buat program makan bergizi anak seperti apa. Tahun ini kalau kita tidak melakukan langkah-langkah drastis, bisa sampai Rp 900 triliun," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan