Pemprov Bengkulu Tangani permanen Longsor di Lebong dengan APBDP

Pemerintahan Provinsi Bengkulu (Pemprov) Bengkulu menangangani permanen longsor di Lebong dengan APBD Perubahan. --FOTO/ANTARA

Radarkoran.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan menangani secara permanen longsor di Jalan Lintas Kabupaten Lebong-Kabupaten Rejang Lebong melalui anggaran APBD Perubahan 2024. 

"Saat ini sudah melakukan proses pengusulan penanganan permanen longsor di Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong melalui anggaran APBDP 2024," kata Kepala BPBD Provinsi Bengkulu Herwan Antoni di Bengkulu, Selasa.

Herwan mengatakan, perlunya penanganan permanen terhadap longsor Lebong dikarenakan kontur tanah di sana yang mudah amblas dan diperlukan pemasangan pelapis tebing permanen serta bronjong di sisi tebing.

"Karena memang tekstur tanahnya lembut, kalau hujan berpengaruh pada titik-titik yang sudah dikikis. Kami sudah rencanakan beberapa titik pemasangan (bronjong) itu harus ada pemasangan karena kan berbatasan dengan sungai kemudian pelapis tebing harus ada, sekarang sedang dalam proses penanganan permanen," katanya.

BACA JUGA:Dinkes Bengkulu Minta Warga Terapkan 3M Antisipasi Kasus DBD

Musibah tanah longsor kembali terjadi di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong pada Minggu 9 Juni 2024 lalu. Longsor tersebut merupakan longsor kejadian susulan yang terjadi ketiga kalinya dalam beberapa bulan. Longsor pun mengakibatkan jalan lintas Lebong-Rejang Lebong sempat terputus beberapa jam.

Herwan Antoni mengatakan Pemerintah Provinsi Bengkulu saat ini sudah menangani longsor di Desa Talang Ratu sejak musibah terjadi.

 "Sudah ditangani longsornya, alat berat kami sudah siaga. Kemudian, ada memang penanganan darurat diperlukan, kalau penanganan permanen masih menunggu masih dalam proses pengusulan anggaran di APBDP 2024 mendatang," kata Herwan Antoni.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan