Terduga Pencuri Motor Honda GL di Kepahiang Diduga Terlibat Maling Kopi

KOPI : JS terduga pelaku pencurian sepeda motor diduga terlibat pencurian kopi, sekarang penyidik Pidum Sat Reskrim Polres Kepahiang masih melakukan pendalaman.--EPRAN/RK

Radarkoran.com - Sejak ditangkap jajaran Polsek Kabawetan dan Tim Buser Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu pada Rabu 12 Juni 2024 kisaran 05.00 WIB, JS (24) warga Desa Pematang Donok Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang masih ditahan di sel tahanan.  

Dari informasi yang diperoleh, JS merupakan terduga pelaku pencurian 1 unit sepeda motor Honda GL 125 Nopol BD 8420 BA milik Wahyudi warga Desa Suka Sari Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang. Selain itu, JS juga terlibat pencurian kopi di wilayah Kabawetan. Untuk memastikannya, penyidik Pidum Sat Reskrim Polres Kepahiang masih melakukan pendalaman. 

Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK membenarkan jika diduga terduga pelaku JS inijuga terlibat pencurian kopi di wilayah Kabawetan. Tetapi secara spesifiknya, penyidik Pidum Sat Reskrim Polres Kepahiang masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami informasi tersebut. 

"Dugaan itu ada (Pencurian kopi warga, red) tapi secara spesifik masih kita dalami. Sekarang tersangka JS ini dalam pemeriksaan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Kepahiang," kata Kasat Sujud saat diwawancara wartawan Radarkoran.com, Kamis 13 Juni 2024.

BACA JUGA:Pergi ke Pesta, Motor Honda GL Diembat Maling, Polres Kepahiang Berhasil Tangkap Pelaku

Terkait informasi kalau JS juga melakukan aksi pencurian kopi warga yang tengah terjemur di halaman rumah, laporan polisinya disampaikan oleh warga Kabawetan ke Polsek Kabawetan.

"Laporan pencurian kopi oleh JS ini ada di Polsek Kabawetan, memang ada dugaan keterlibatan maling kopi yang sedang dijemur. Namun sekali lagi kami tegaskan, untuk kepastiannya masih akan kita dalami," papar Kasat Sujud. 

Untuk diketahui, dengan harga kopi yang memang terbilang tinggi di atas Rp 60 ribu per Kilogram sekarang ini, memang menjadi incaran pelaku pencurian. Karena itu masyarakat Kabupaten Kepahiang yang mempunyai kebun kopi diingtkan agar lebih waspada, jangan sampai menjadi korban pencurian. 

Sekadar mengulas, JS merupakan terduga pelaku pencurian sepeda motor milik Wahyudi dan juga diduga terlibat maling kopi ini, berhasil ditangkap pada Rabu 12 Juni 2024 kisaran 05.00 WIB.

Sementara kejadian pencurian sepeda motor milik Wahyudi terjadi saat dia pulang dari pesta di desa setempat. Setelah dari tempat pesta kisaran pukul 21.00 WIB pada Selasa 11 Juni 2024, dia melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi di teras rumahnya.

BACA JUGA:Maling Isi ATM Pacar, Pria Beristri Terancam 5 Tahun Penjara

Dari penyelidkan yang dilakukan, keberadaan terduga pelaku diketahui sehingga dilakukan penangkapan. Terduga pelaku JS mengakui perbuatannya telah mencuri 1 unit sepeda motor. Dari pengakuan terduga pelaku JS, sepeda motor hasil curian tersebut belum dijualnya dan masih disimpan di rumah teman dan berhasil juga diamankan pihak kepolisian.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan