Pergi ke Pesta, Motor Honda GL Diembat Maling, Polres Kepahiang Berhasil Tangkap Pelaku

MALING : JS warga Desa Pematang Donok ditangkap karena diduga maling sepeda motor milik Wahyudi warga Desa Suka Sari Kabawetan. --EPRAN/RK

Radarkoran.com - JS (24) warga Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, harus merasakan dinginnya tidur di balik jeruji besi sel tahanan Mapolres Kepahiang Polda Bengkulu. Diketahui JS merupakan terduga pelaku pencurian 1 unit sepeda motor Honda GL 125 Nopol BD 8420 BA milik Wahyudi Desa Suka Sari Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang. 

Dari hasil penyelidikan dilakukan Polsek Kabawetan bersama Tim Buser Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang, terduga pelaku JG ini berhasil ditangkap dan diamankan di Polres Kepahiang pada Rabu 12 Juni 2024 kisaran 05.00 WIB, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.  

Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK mengatakan, pascamenerima laporan dari korban Polsek Kabawetan melakukan koordinasi bersama pihaknya. Dari penyelidikan yang dilakukan, keberadaan terduga pelaku dapat diketahui hingga dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku JS yang lagi berada di rumahnya. 

"Dari interogasi awal yang dilakukan, JS mengakui kalau telah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor milik korban. Selain mengamankan terduga pelaku, kita juga mengamankan 1 unit sepeda motor yang sebelumnya dicuri oleh JS. Untuk diproses lanjutan, terduga pelaku JS dibawa ke Polres Kepahiang dan sekarang masih menjalani pemeriksaan di Unit Pidum Sat Reskrim Polres Kepahiang," kata Kasat Sujud, Rabu 12 Juni 2024.

BACA JUGA:Lebaran Idul Adha 2024, Pemkab Kepahiang Sembelih 6 Kambing dan 4 Sapi

Disampaikan oleh Kasat Sujud, menjelang kejadian ketika itu korban Wahyudi baru saja pulang dari kebunnya yang berada di Desa Suka Sari Kecamatan Kabawetan kisaran pukul 16.00 WIB. Selanjutnya, korban Wahyudi memarkirkan sepeda motornya di teras rumah. Dan kisaran pukul 18.30 WIB, korban pergi ke tempat pesta yang berada di desa setempat. Setelah dari tempat pesta kisaran pukul 21.00 WIB, korban kembali pulang ke rumah, serta melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi. 

"Pulang dari kebun, korban Wahyudi memarkirkan sepeda motornya di teras rumah. Selanjutnya, pergi ke tempat pesta yang masih tetangganya. Rupanya saat kondisi rumah sepi itulah terduga pelaku JS melancarkan aksinya mengambil sepeda motor milik korban," papar Kasat Sujud. 

Dari penyelidkan yang dilakukan, keberadaan terduga pelaku diketahui sehingga dilakukan penangkapan. Terduga pelaku, JS mengakui perbuatannya telah mencuri 1 unit sepeda motor. Dari pengakuan terduga pelaku JS, sepeda motor hasil curian tersebut belum dijualnya dan masih disimpan di rumah teman dan berhasil juga diamankan pihak kepolisian. 

"Merasa barang berharga dicuri terduga pelaku, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kabawetan hingga akhirnya Polsek Kabawetan dan Buser Elang Juvi berhasil menangkap terduga pelaku beserta barang bukti 1 unit sepeda motor yang diucurinya," demikian Kasat Sujud.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan