Peraturan MenPAN-RB Tentang Pengadaan PPPK 2024, Tidak Ada Prioritas Pelamar, Tapi...

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani.--FOTO/DOK

Radarkoran.com - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 akan digelar dalam waktu dekat ini. Mekanisme seleksi diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Peraturan MenPAN-RB. 

Dikatakan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani, pemerintah akan memberikan kesempatan kepada seluruh honorer untuk bisa mendaftar seleksi PPPK tahun ini. Artinya tidak dikhususkan untuk kategori honorer tententu saja. 

"Dalam diskusi informal tim teknis, saat pendaftaran tidak ada prioritas pelamar seperti halnya tahun lalu," kata Dirjen Nunuk baru-baru ini. 

Dengan membuka kesempatan kepada semua honorer untuk mendaftar PPPK 2024 ini, diharapkan agar kesempatan tersebut bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya. Dirjen Nunuk pun menambahkan, KemenPAN-RB menginginkan saat pendaftaran semua kategori dapat mendaftar. Tapi, pemerintah nanti akan memberikan kekhususan kepada honorer termasuk P1 saat penentuan kelulusan.

BACA JUGA:Jabatan Strategis PPPK, Bisa Jabat Kepala Sekolah dan Kepala Dinas

"Nanti saat kelulusan baru akan diterapkan afirmasi. Jadi afirmasi ini sesuai kategori yang diatur dalam PermenPAN-RB. Kategori ini salah satunya yakni honorer K2, honorer yang dilihat dari masa kerjanya, memiliki sertifikat pendidik, dan lainnya," terangnya.

Dirjen Nunuk juga menegaskan, komitmen pemerintah khususnya Kemendikbudristek untuk menuntaskan masalah guru honorer termasuk P1, dan tenaga kependidikan honorer. Itu sebabnya tahun ini tendik juga mendapatkan formasi di PPPK 2024. 

"Kami sangat berharap pemerintah daerah satu visi misi dengan pusat guna menuntaskan masalah honorer. Kemendikbudristek tidak bisa berjalan sendiri dan butuh dukungan berbagai instansi terkait terutama pemerintah daerah," sampai Dirjen Nunuk.

Di sisi lain, belum adanya pengumuman resmi pemerintah terkait pembukaan pendaftaran PPPK tahun 2024 ini, berimbas pada munculnya informasi yang meresahkan honorer. Teranyar ada informasi, peserta prioritas satu (P1) tidak lagi menjadi prioritas pada seleksi PPPK. P1 merupakan guru honorer yang lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021 dan belum mendapatkan formasi. P1 makin resah lantaran ada kabar mereka akan digeser oleh guru honorer atau non-ASN yang masuk pendataan BKN.

Hal tersebut disampaikan Dewan Pembina Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI), Heti Kustrianingsih. "Makin lama pendaftaran PPPK 2024 dibuka, isunya semakin santer saja. P1 swasta pada ketakutan semua," kata Heti.

Dia melanjutkan, PermenPAN-RB tentang Pengadaan PPPK 2024 diharapkan tetap memprioritaskan P1 termasuk guru swasta. Lantaran, P1 tersisa paling banyak dari guru swasta.

BACA JUGA:Gagal SNBT 2024? Daftar Kuliah di Sini saja, Ada Kesempatan Kuliah Full Beasiswa

"Mudah-mudahan afirmasi sesuai kategori tidak hanya menguntungkan guru honorer yang memiliki sertifikat pendidik. Lantaran masih banyak yang tidak memiliki sertifikat pendidik," demikian Heti.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan