Lapak 'Bandel' di Pasar Kepahiang Diduga Milik Oknum ASN

TERTIBKAN : Petugas Satpol PP Kabupaten Kepahiang melaksanakan penertiban terhadap lapak pedagang 'bandel', yang mengganggu aktivitas pengguna jalan. --RIAN/RK

Radarkoran.com - Satpol PP PBK Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, rencananya akan kembali melaksanakan operasi penertiban pedagang di kawasan Pasar Kepahiang.

 Belum dipastikan jadwalnya kapan, hanya saja saat ini sudah ada beberapa lapak bandel yang tengah menjadi perhatian Satpol PP. 

Bahkan disebutkan, ada lapak bandel yang merupakan milik oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), yang bertugas di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang. Seperti diungkapkan Plt. Kasatpol PP PBK Kabupaten Kepahiang, Destiana, Jum'at 21 Juni 2024. 

Dia menerangkan, saat ini pihaknya masih memantau lapak-lapak yang didirikan di tempat yang tidak seharusnya. Bahkan menurutnya salah satu lapak yang menjadi sorotan adalah milik salah satu oknum ASN aktif di lingkungan Pemkab Kepahiang.

"Rencananya, kita memang akan melaksanakan operasi lagi, tapi belum ditetapkan jadwalnya. Sebab operasi yang akan dilaksanakan ini nantinya merupakan operasi gabungan, melibatkan sejumlah stake holder yang membidangi. Jadi untuk sementara ini, ya masih kita pantau-pantau saja. Memang ada salah satu lapak yang menjadi perhatian, diduga milik ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang," sampai Destiana.

BACA JUGA:Satpol PP Kepahiang Angkut Lapak Pedagang yang Jualan di Atas Trotoar

Lebih lanjut dijelaskan Destiana, lapak tersebut disebutkan pemiliknya adalah seorang ASN, hanya saja memang ditunggu atau disewa atau digunakan oleh orang lain yang merupakan seorang swasta untuk aktivitas berdagang.

 "Sebenarnya siapa pun pemiliknya, ya terserah saja. Asalkan lapak itu didirikan di tempat yang tepat, bukan di tempat yang dilarang," tegasnya.

Destiana juga menyebutkan bahwa, nantinya pada saat operasi berlangsung, kalau lapak tersebut masih berdiri di tempat yang tidak seharusnya, maka tim gabungan akan mengambil tindakan tegas, meskipun pemiliknya adalah ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang.

"Seharusnya kalau dia ASN, dia menjadi lebih tahu, mana yang boleh dan mana yang tidak. Ya kita tunggu saja, kalau nanti operasi kita lakukan, dan lapak itu masih juga ada di sana, maka kita akan ambil tindakan tegas seperti membongkar lapak tersebut. Begitu juga dengan lapak-lapak yang berdiri di lokasi yang tidak seharusnya," demikian Destiana.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan