Setahun Lebih Bisnis Berjalan, Terduga Pelaku Dapat Untung Belasan Juta dari Bisnis Pertalite Oplosan

BBM PERTALITE : BBM jenis pertalite yang diduga oplosan diamankan Tipidter Sat Reskrim Polres Kepahiang--DOK/RK

Radarkoran.com - Diketahui jika bisnis penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite yang diduga oplosan yang dilakukan terduga pelaku, JN (29) warga Desa Taba Saling Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu sudah berjalan kisaran 1 tahun lebih. 

Dengan modal awal Rp 26 juta, dalam sebulan terduga pelaku bisa mendapatkan untung Rp 10  - 15 juta setiap bulannya. 

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Eko Munarianto, S.IK, melalui Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK didamping Kanit Tipidter Ipda. Fredo Ramous, S.Sos mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap terduga pelaku, dirinya melakukan penjualan BBM jenis pertalite diduga oplosan sudah berjalan setahun lebih. 

Untuk konsumen yang melakukan pembelian BBM jenis pertalite yang diduga oplosan tersebut berada di wilayah Kepahiang dan wilayah Empat Lawang Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Peringati HUT RI Ke-79 Tahun 2024, Desa Tebat Monok Gelar Lomba Gerak Jalan  

"Pengakuannya (terduga pelaku, red) sudah berjalan kisaran 1 tahun lebih, untuk konsumennya sendiri berada di wilayah Kabupaten Kepahiang dan wilayah Empat Lawang Sumatera Selatan," kata Kanit Fredo. 

Masih dari hasil pemeriksaan, lanjut Kanit Fredo, dalam sebulan terduga pelaku ini bisa mendapatkan untung belasan juta atau kisaran Rp 10  - 15 juta setiap bulannya dengan modal awal Rp 26 juta. Proses penjualan yang dilakukan terduga pelaku ini, bisa dalam bentuk per liter dan bisa juga dalam bentuk per jeriken.

"Untuk 1 jeriken biasanya dijual terduga pelaku Rp 300 ribu, sementara jika dijual per liter Rp 11 ribu. Sehingga dalam sebulan terduga pelaku ini bisa mendapatkan untung Rp 10  - 15 juta, " lanjut Kanit, Fredo. 

Selain itu, dalam proses pengoplosan yang dilakukan, terduga pelaku ini mengambil atau melakukan pembelian minyak mentah di Musi Rawas Sumatera Selatan. Selain itu, juga melakukan pembelian Pertalite di SPBU. Kedua bahan tersebut dicampur dan diolah hingga akhirnya jadilah pertalite oplosan yang dijual seharga Rp 11 ribu per liter. 

BACA JUGA:Edwar Samsi Ikuti Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Sengkuang

"Pertalite asli dicampur dengan minyak mentah, sehingga jadilah Pertalite oplosan. Setelah itu dipasarkan ke konsumen yang berada di Kepahiang dan 4 Lawang Sumsel dan ada juga yang memang sudah menjadi langganan," demikian Kanit, Fredo. 

Diberitakan sebelumnya, JN (29) warga Desa Taba Saling Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu diamankan Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu. JN diketahui merupakan terduga pelaku penimbunan BBM jenis Pertalite yang juga dioplos sebelum diedarkan.

Saat diamankan, Unit Tipidter bersama Buser Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) yang mencapai 1,5 ton Pertalite oplosan. BBM pertalite oplosan tersebut dijual Rp 11 ribu per liternya. 

"Saya menjualnya di wilayah Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan dan di beberapa wilayah di Kabupaten Kepahiang. Ya konsumen yang beli BBM ini memang sudah menjadi langganan, karena hanya dijual Rp 11 ribu per liter," ungkap terduga pelaku JN, Kamis 15 Agustus 2024. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan