Radarkoran.com - Memasuki tahapan Pilkada 2024, Penjabat Sekda Lebong Mahmud Siam, SP, MM mengingatkan jajaran ASN di Kabupaten Lebong untuk tetap bersikap netral dan tidak terlibat politik praktis.
Ia juga mempersilahkan agar ASN yang melanggar netralitas ini dapat ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Bagi yang melanggar tentu ada konsekuensi yang harus dihadapi dan kami mempersilahkan pihak terkait untuk menindak mereka (ASN, red) yang tidak netral pada Pilkada nanti," ujar Mahmud.
Dalam UU Nomor 5 tahun 2014 ASN diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
Ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat karena adanya potensi intervensi politik dalam proses pencapaian target pembangunan.
BACA JUGA:Sebelum Tewas Gantung Diri, Pria Ini Keliling Minta Maaf ke Tetangga
"Kalau tidak netral maka ASN tersebut menjadi tidak profesional dan target-target pemerintah tidak akan tercapai," jelasnya.
Mahmud mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada ASN maupun jajaran pemerintah desa yang terlibat dalam politik praktis kepada pihak terkait agar diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Tetapi kita yakin jika semua ASN dan pemerintah desa sudah sangat memahami tentang netralitas ini. Karena itu, mari bersama-sama kita dukung Pilkada tahun ini berjalan secara lancar dan damai," demikian Mahmud.
Sebelumnya, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Lebong, Renaldo Saputro, S.Sos menyampaikan salah satu fokus mereka dalam tahapan Pilkada 2024 adalah soal netralitas ASN hingga jajaran perangkat desa.
BACA JUGA:Usai Dilaporkan ke Kemnaker, PT. TUMS Tiba-tiba Kirim Surat pada Karyawan Korban Kecelakaan Kerja
Terkait hal ini pihaknya sudah melakukan tindakan pencegahan dengan menyurati Pemkab Lebong hingga jajaran pemerintah desa untuk tetap tidak terlibat politik prakstis khususnya pada pelaksanaan Pilkada 2024.
"Kami sudah menyampaikan imbauan kepada Pemkab Lebong, termasuk kawan-kawan pengawas di tingkat desa/kelurahan juga terus mengingatkan agar Kades dan perangkatnya tetap menjunjung sikap netralitas, " singkatnya.