Radarkoran.com - Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperkop UKM) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, berencana melakukan penataan ulang terhadap sejumlah pasar, termasuk pasar yang berlokasi di Kelurahan Tangsi Baru Kecamatan Kabawetan, yakni pasar kabawetan.
Kepala Disperkop UKM Kabupaten Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos mengungkapkan, penataan ulang yang ingin dilakukan lantaran banyak pedagang yang malah berjualan di tempat-tempat yang tidak seharusnya.
Hal ini membuat terjadi penyempitan badan jalan dan malah membuat los pasar menjadi sepi.
"Memang rencananya akan kita lakukan penataan pasar. Karena setelah kita perhatikan, antara pedagang dan lokasi pasar nampaknya sudah tak ada lagi kecocokan. Pedagang itu seharusnya meramaikan pasar, bukan meramaikan jalan raya," ujar Dalos, Selasa 10 September 2024.
Berdasarkan pantauan pihak Disperkop UKM Kepahiang di pasar tradisional Kepahiang, ada beberapa titik yang masih kosong serta sangat mampu untuk mengakomodir seluruh pedagang yang berserakan di badan jalan.
Sementara itu Pasar di Kecamatan Kabawetan juga tampak demikian, bahkan di lokasi los hanya ada 1 pedagang saja yang menghuni los pasar tersebut.
"Artinya bukan tidak disediakan tempat, tapi memang mereka (Pedagang) sendiri yang tidak mau berjualan di tempat yang sudah disediakan," lanjutnya.
Terkait hal ini, Jan Dalos menyampaikan bahwa, pihaknya tetap akan berpedoman pada Perda tentang pengelolaan pasar dan memastikan akan bersikap tegas pada penataan ulang pasar nantinya.
"Kami akan bawa Perda tentang pengelolaan pasar sebagai pedoman. Jadi, bagi pedagang yang nantinya menolak, mau tidak mau dianggap melanggar dan harus pindah ke lokasi pasar yang sudah disediakan pemerintah," demikian Jan Dalos.