Radarkoran.com - KPU Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu sudah menyatakan ketiga Cabup dan Cawabup pada Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang Memenuhi Syarat (MS). Yakni, pasangan Riri Damayanti Jhon Latief - Ujang Irmansyah, Zurdi Nata - Abdul Hafizh serta pasangan Windra Purnawan - Ramli.
Artinya, ketiga Cabup dan Cawabup Kabupaten Kepahiang saat ini hanya tinggal menunggu penetapan calon yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Kepahiang.
Saat ini KPU Kepahiang masih menjalankan tahapan masukan dan tanggapan masyarakat terhadapn keabsahan sayrat calon dan syarat pencalonan yang sebelumnya ditetapkan MS.
Data didapat, ketiga Cabup dan Cawabup Kabupaten Kepahiang di Pilkasda 2024 masing - masing sudah menyampaikan visi misi untuk pembangunan Kabupaten Kepahiang jika dipercaya oleh masyarakat untuk memimpin Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:3 Kegiatan Pilkada Kepahiang Dibiayai KPU Provinsi Bengkulu
Visi misi yang disampaikan ketiga Cabup dan Cawabup Kabupaten Kepahiang, merupakan syarat wajib yang juga harus dilengkapi dalam proses pencalonan di Pilkada 2024.
Berikut ini adalah visi misi ketiga Cabup dan Cawabup Kabupaten Kepahiang pada Pilkada 2024, :
1. Hj. Riri Damayanti John Latief, S.Psi., M.M - Ujang Irmansyah, SP.
Cabup dan Cawabup dengan jargon 'Riang" ini maju sebagai calon independen atau perseorangan di Pilkada 2024. Adapun
Visi pasangan ini adalah Terwujudnya Masyarakat Kepahiang Yang Berdaya Saing, Kreatif, Maju, Unggul, Adil Dan Berkelanjutan (KEPAHIANG BERKEMAJUAN 2029)
Sementara misi pasangan ini yaitu
1. Mewujudkan Kualitas Sumber Daya Manusia Yang Unggul
2. Meningkatkan Pengembangan Sektor Pertanian Dan Pariwisata
3. Meningkatkan Infrastruktur Dan Konektivitas Wilayah