Radarkoran.com - Beberapa waktu terakhir merebah isu penerimaan bantuan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) dari salah satu calon kepala daerah di Bengkulu. Hal ini tentunya menimbulkan berbagai tanggapan dari kalangan masyarakat.
Menyikapi hal ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu menegaskan jika program KIP merupakan program dari pemerintah pusat, bukan dari pasangan calon atau kepala daerah.
Kepala Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu, Saidirman mengimbau agar masyarakat jangan salah paham dengan program KIP yang disebut-sebut program paslon atau kepala daerah.
"Sesungguhnya KIP itu program pemerintah pusat yang dialokasikan ke daerah sesuai dengan kondisi di daerah masing-masing," ungkap Saidirman.
Penerima program KIP merupakan siswa yang kurang mampu dan memiliki Kartu Indonesia Sejahtera (KIS) yang merupakan syarat untuk dapat menerima program KIP tersebut.
BACA JUGA:Kegiatan MPLS, Dinas Dikbud Bengkulu Beri Pesan Khusus
"Penerima KIP ini wajib ada Kartu Indonesia Sejahtera. Ini diusulkan oleh sekolah melalui Dapodik, diakomodir pusat dan disampaikan ke pemerintah daerah kembali. Seperti itu prosesnya," tutur Saidirman.
Lebih lanjut, dengan banyaknya isu mobilisasi program KIP dari pasangan calon kepala daerah di Bengkulu, Saidirman menyampaikan keprihatinannya. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya akan hal demikian.
"Tugas kami sebagai penyelenggara pemerintahan, tentu kami mengedukasi masyarakat bahwa sesungguhnya program yang seperti ini dipolitisir memang agak sedih kita. Boleh dikatakan ini membodohi masyarakat, jadi kami sampaikan kepada masyarakat dan sosialisasikan kembali bahwa ini memang dari pemerintah pusat," tutupnya.