Radarkoran.com - Hingga akhir September 2024, dari 105 desa masih ada 15 desa di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu yang belum menggunakan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) berbasis online.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurnian, SH saat menyampaikan sambuntan pada hari pelantikan perpanjangan masa jabatan Kades beberapa hari yang lalu.
Menurut Iwan, sejumlah desa yang belum menggunakan Siskeudes online ini lantaran desa-desa tersebut tidak memiliki akses internet.
"Ya, ada 15 desa yang belum bisa menerapkan Siskeudes secara online tahun 2024. Ini dikarenakan desa-desa tersebut belum memiliki akses internet. Terpaksa mereka ini masih menggunakan Siskeudes manual," sampai Iwan.
Kemudian Iwan juga menjelaskan, Sikeudes berbasis online ini merupakan aplikasi yang ditunjuk oleh BPK langsung. Tujuannya untuk lebih mempermudah pemerintah desa memberikan laporan dan pengajuan penggunaan Dana Desa (DD).
Sedangkan mengenai persiapan untuk penggunaan aplikasi tersebut, sambung Iwan, pihaknya dari awal tahun lalu sudah gencar menSosilisasikan program tersebut terhadap seluruh pemerintah desa di Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Target Menyasar Seluruh Desa di Kepahiang, Aplikasi Siskuedes Akan Terus Dikembangkan
"Saya kira desa-desa yang sudah menerapkan Siskeudes online, dalam pelaksanaannya mereka sudah matang. Sebab dari awal tahun sudah disosialisasikan penggunaannya," papar Iwan.
Kembali dipertegas oleh Iwan, tujuan penggunaan Alplikasi Siskeudes Berbasis online tersebut merupakan upaya pemerintah memperbaiki keterbukaan informasi publik tentang pelaporan, kegiatan, dan administrasi pemerintahan desa.
Sebab aplikasi Siskeudes berbasis online akan lebih mampu mendorong akuntabelitas tata kelola keuangan desa.
"Selain lebih tersparan karena lebih mudah diakses, aplikasi ini juga mempermudah perangkat desa melaporkan seluruh keuangan desa," pungkasnya Iwan.