Radarkoran.com - Belakangan ini media sosial dengan video viral yang menampakkan seorang guru ang menampar siswanya di dalam kelas saat kegiatan belajar mengajar. Diketahui, video tersebut berasal dari SMP di Kecamatan Kembangbahu, Lamongan, Jawa Timur.
Dalam video amatir 34 detik terlihat kekerasan dalam kelas memperlihatkan perilaku guru perempuan menampar siswanya saat mengajar pelajaran Bahasa Indonesia.
Aksi kekerasan guru terhadap siswa ini terekam oleh salah satu siswi sehingga menjadi viral. Setelah viral menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Lamongan.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak yakni orang tua korban dan guru bersangkutan. Dalam mediasi tersebut disepakati kasusnya tidak dilanjut ke jalur hukum dan kedua belah pihak saling memaafkan.
BACA JUGA:Kasus Video Syur Oknum Guru dengan Siswi, Polisi: Korban Merasa Nyaman
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Munif Syarif menyebut, kronologinya bermula dari saat siswa dengan nada tidak sopan memanggil guru Bahasa Indonesia tersebut. Kondisi ini memancing emosi guru dan berakhir dengan tindakan kekerasan.
Akibat ulahnya, saat ini guru bersangkutan dikenakan sanksi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan. Sanksi yang diberikan berupa pemanggilan untuk diberikan pembinaan dan penghapusan jam pelajaran, yakni dilarang mengajar dan akan ditempatkan di kantor dinas pendidikan setempat.
Sementara itu, guru yang bersangkutan sudah menemui siswa dan orangtuanya untuk minta maaf. Orangtua siswa pun menerima kejadian tersebut dan tidak melaporkan tindakan kekerasan terhadap anaknya ke polisi.