Radarkoran.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu menyebut jika TPG atau Tunjangan Profesi Guru triwulan ketiga (Juli-September) tahun 2024 masih menunggu proses transfer dari pemerintah pusat.
"Terkait dengan tunjangan profesi guru untuk sertifikasi dan non sertifikasi kita masih menunggu transfer dari pusat," kata Kepala Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu, Saidirman.
Ia menyebut, ketika pemerintah pusat memberikan pemberitahuan kepada pihaknya, berdasarkan SK (Surat Keputusan) para guru penerima manfaat, maka akan dilakukan proses pencairan kepada para guru-guru yang berhak.
"Tapi sampai dengan saat ini belum ada informasi kalau ada transfer dari pusat ke daerah terkait dengan TPG," imbuh Saidirman.
Terkait dengan pendataan para guru penerima TPG yang kerap menjadi kendala terlambatnya pencairan TPG, Saidirman memastikan tidak ada lagi. Pihaknya sudah dari jauh-jauh hari telah melakukan pendataan guru-guru yang menjadi penerima TPG.
"Insyaallah kami sudah mempersiapkan itu sejak jauh-jauh hari. Dan saya sudah menandatangani terkait data-data penerima. Tapi persoalannya uangnya tidak ada dan belum ditransfer dari pemerintah pusat, kita tunggu saja," sampainya.
Saidirman menyebut, untuk jumlah penerima TPG triwulan ketiga 2024 masih sana dengan triwulan sebelumnya. Walaupun baru-baru adanya pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru pendidik, untuk TPG mereka belum dialokasikan.
BACA JUGA:Wajib Tahu Guru PPPK Bisa Terima TPG, Ini Syaratnya
"Iya tetap, untuk PPPK mereka belum mendapatkan dan mereka gajian saja belum. Ketika mereka gajian di bulan Oktober baru di bulan November mereka baru mendapatkan itu, mereka masih pakai satuan gaji yang lama," ujarnya.
Sebagai informasi, TPG diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik. Guru yang sudah bersertifikasi tidak diperbolehkan menerima TPP, karena mereka akan menerima gaji penuh.
Tujuan pemberian TPG adalah untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Hal ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada para guru yang telah menjalankan tugas dan kewajibannya.