KEPAHIANG RK - Wacana Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu memanfaatkan bangunan terminal, yang dengan cara merevitalisasi pasar Merigi menjadi pasar semi modern, dipastikan belum terlaksana.
Kecilnya harapan direvitalisasinya bangunan itu karena peluang usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Kementerian Perdagangan tahun 2024 tidak ada, sementara tenggat akhir pengusulan DAK pada aplikasi KRISNA telah berakhir sejak Juli 2023 lalu.
Dengan kata lain, bangunan terminal dan pasar Merigi itu masih terbengkalai dan tidak termanfaat. Padahal, wacana tersebut diusulkan sejak tahun 2021 lalu.
"Kita memang berupaya mengusulkan revitalisasi terminal dan pasar Merigi ini untuk menjadi pasar semi modern, tapi sampai dengan tahun mendatang memang belum ada peluangnya untuk dibangun. Karena tidak ada DAK reguler untuk pembangunan pasar pada tahun 2024 nanti," jelas Kadis Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos melalui Kabid Perdagangan, Abdullah, SE, Selasa 19 Desember 2023.
Lanjut dijelaskan Abdullah, diinisiasinya pemanfaatan terminal untuk memperluas Pasar Merigi tersebut lantaran setiap pekannya sudah ada pedagang yang berjualan di lokasi tersebut. Sehingga dinilai tepat untuk dioperasikan secara keseluruhan menjadi pasar. "Iya, karena sudah ada embrio pasar, para pedagang berjualan di kawasan terminal itu," ujar Abdullah.
BACA JUGA:DLH Kepahiang Minta Pemdes Proaktif Tangani Persoalan Sampah
Untuk diketahui, awal dibangunnya terminal dan pasar di Kecamatan Merigi tersebut supaya terminal sebagai pangkalan kendaraan untuk mengatur kedatangan dan keberangkatan, menaikkan atau menurunkan barang, serta perpindahan moda angkutan.
Berdampingan dengan pasar, sehingga menghidupkan kawasan tersebut menjadi sentra perdagangan dan meningkatkan perekonomian masyarakat.
Namun pada kenyataannya sejak terminal dan pasar Merigi tersebut dibangun, sama sekali belum beroperasi, lantaran terganjal aturan dan ketentuan type terminal.