Radarkoran.com - Tahun 2024, Kabupaten Lebong kembali kecipratan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit sebagai daerah penyangga. Jumlah DBH sawit yang diterima Kabupaten Lebong nilainya kurang lebih sekitar Rp 3 miliar.
Plt Kepala BKD Kabupaten Lebong Riswan Effendi, MM menjelaskan jika DBH sawit tahun 2024 tersebut disalurkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara bertahap.
Hingga Oktober 2024, Riswan mengatakan DBH yang sudah disalurkan Kemenkeu baru 50 persen dari DBH sawit yang diterima Kabupaten Lebong secara keseluruhan atau sekitar Rp 1,5 miliar.
"Dari Rp 3 Miliar sudah disalurkan Rp 1,5 miliar. Tinggal menunggu proses transfer sisanya
sekitar Rp 1,5 miliar, " jelas Riswan.
Terkait penggunaan DBH sawit ini sendiri, Riswan mengatakan akan dibahas lebih lanjut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Apalagi sejauh ini DBH sawit tahun 2024 baru disalurkan seluruhnya.
"DBH sawit sebenarnya untuk keperluan perkebunan sawit, itu intinya. Tapi di Lebong tidak ada perkebunan sawit sehingga bisa menggunakannya untuk pembangunan infrastruktur yang lain, " tambah Riswan.
BACA JUGA:Termasuk Piutang Tahun Sebelumnya, Penerimaan DBH Pemprov Ditarget Rp 65 Miliar
Sementara itu, informasi yang mereka peroleh, di tahun 2025 mendatang Kabupaten Lebong dikabarkan tidak akan lagi mendapatkan DBH sawit. Informasinya daerah penyangga atau daerah yang berada berdekatan dengan daerah penghasil sawit yang selama ini juga mendapatkan DBH justru tidak lagi mendapatkan DBH sawit tersebut.
"Namun pastinya kita belum tahu apakah daerah lainnya disalurkan atau tidak, " demikian Riswan.
Diketahui tahun 2023 lalu, Kabupaten Lebong mendapatkan DBH Sawit sebesar Rp 7 Miliar. DBH sawit 2023 tersebut ditransfer pada tahun 2024.
DBH sawit tersebut digunakan Pemkab Lebong untuk membiayai pembangunan kegiatan infrastruktur jalan yang tahun ini sudah direalisasikan oleh Dinas PUPR-Hub Lebong.