Musdes Perubahan APBDes Pulo Geto Baru, Kades: Fokus Penggunaan Dana Tambahan DD

Senin 07 Oct 2024 - 18:47 WIB
Reporter : Novrian Hidayat
Editor : Candra Hadinata

Radarakoran.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Pulo Geto Baru Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, sudah melaksanakan penetapan perubahan APBDes Tahun Anggaran (TA) 2024. 

Itu artinya, ada beberapa item kegiatan yang mengalami perubahan pada akhir tahun ini. 

Kepala Desa Pulo Geto Baru, Riska memaparkan, salah satu perubahan rencana kerja tahun ini, adalah soal penggunaan dana tambahan kinerja perangkat desa yang berjumlah Rp 130 juta. 

"Iya, kami belum lama ini sudah melakukan musyawarah desa atau Musdes penetapan perubahan APBDes tahun anggaran 2024. Ya karena APBDes kami hanya bersumber dari dana desa atau DD, maka kami hanya fokus terhadap penambahan dana dari tunjangan kinerja perangkat desa," ujar Kades Riska, Senin 7 Oktober 2024.

Disebutkan oleh Riska, soal penambahan dana tersebut sebagian dana dari hasil musyawarah ditetapkan untuk rehab kantor desa dan pemasangan nomor rumah, sisanya akan direalsiasikan untuk program pemberdayaan. 

BACA JUGA:Ini Penjelasan Kades Pulo Geto Baru Belum Manfaatkan Balai Desa

"Setiap mengambil keputusan, kita selaku mengedepankan cara musyawarah. Ya tentu untuk mensukseskan program kerja ini, kami sebagai aparatur desa membutuhkan dukungan dari semua pihak terutama masyarakat desa kita sendiri," tambahnya.

Selanjutnya Kades Riska menjelaskan, penetapan perubahan APBDes perubahan dilakukan melalui musyawarah desa atau Musdes, tujuannya adalah untuk menyepakati rancangan APBDes perubahan melalui diskusi dan mendapatkan masukan dari berbagai pihak. 

APBDes perubahan dapat dilakukan dalam beberapa kondisi seperti pergeseran antar jenis belanja, penggunaan Silpa tahun sebelumnya, penambahan atau pengurangan pendapatan desa pada tahun berjalan.

 "Musdes ini wajib kita lakukan, tergantung kondisi yang ada di dalam desa," pungkasnya. 

Kategori :