Ketum PB PGRI: Pemerintah Harus Mengembalikan Guru Swasta Lulus PPPK ke Sekolah Asal

Selasa 15 Oct 2024 - 17:07 WIB
Reporter : Candra Hadinata
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Pada masa pelaksanaan pendaftaran PPPK 2024, muncul keluhan menyangkut nasib guru swasta yang masuk kategori P1 (prioritas satu) tetapi mengalami hambatan mendaftar. Seperti yang diketahui, P1 merupakan istilah bagi guru lulus Passing Grade (PG) seleksi PPPK 2021. 

Namun, hingga saat ini mereka belum juga mendapatkan formasi. Sebagian dari mereka berstatus guru di sekolah swasta atau P1 swasta. P1 masuk daftar prioritas untuk mendaftar seleksi PPPK pada gelombang pertama yang resmi dibuka sejak 1 Oktober dan berakhir 20 Oktober mendatang. 

Hanya saja mereka ini terhalang ikut mendaftar seleksi PPPK 2024, karena tidak mengantongi surat izin dari pimpinan yayasan sekolah swasta tempatnya bekerja. Hal ini pun mendapatkan sorotan dari Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (Ketum PB PGRI), Prof. Unifah Rosyidi.

Dia pun menyuarakan aspirasi terkait keikusertaan guru sekolah swasta pada seleksi PPPK 2024. Prof Unifah mengingatkan pemerintah untuk memberikan perhatian yang sama kepada sekolah negeri dan swasta, termasuk dalam pemenuhan kekurangan guru. 

"Jangan sampai sekolah swasta mengalami kekurangan guru gara-gara pengajarnya ditarik ke sekolah negeri setelah berstatus sebagai guru PPPK. Karena itu, saya meminta pemerintah harus mengembalikan para guru swasta lulus PPPK ke sekolah asal," kata Prof Unifah, Senin 14 Oktober 2024. 

Sementara itu sebagai gambaran, Sekolah Yayasan di Papua Barat Daya dijelaskan Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya (PBD) Muhammad Musa'ad, guru yang selama ini mengajar di sekolah yayasan, selanjutnya lulus seleksi PPPK dan ditempatkan di sekolah negeri, akan dikembalikan ke sekolah yayasan. 

BACA JUGA: BKN Ancam Beri Sanksi Berat Pelamar PPPK Gunakan Materai Palsu atau Bekas

"Ini perlu, karena sekolah yayasan juga banyak memberikan kontribusi nyata bagi dunia pendidikan, khususnya di Tanah Papua," ucapnya.

Ada 5 yayasan yang sudah ditetapkan sebagai pelopor pendidikan di Papua. Yakni Yayasan Pendidikan Kristen (YPK), Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Katolik (YPPK), Yayasan Pendidikan Islam (YAPIS), Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Gereja-gereja Injili (YPPGI), serta YPA yang sejak kelahirannya telah berkontribusi untuk pendidikan di Papua. 

Karena itu Pj Gubernur PBD mengajak seluruh pimpinan daerah di tingkat kabupaten/kota untuk memberikan kontribusi, dukungan berupa bantuan kepada sekolah yayasan dalam mengelola pendidikan. Bahkan beberapa waktu yang lalu atas inisiatif Pj Gubernur, disampaikan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui KSP tentang aspirasi mengenai kesulitan yayasan pendidikan, yang kaitannya dengan guru lulus PPPK yang dipindahkan ke sekolah negeri. Dipaparkan juga, pemerintah pun sedang memperjuangkan supaya pada penerimaan PPPK 2024 juga memberikan ruang bagi guru-guru di sekolah yayasan sebagai pelopor pendidikan khususnya di Tanah Papua untuk diakomodasi dalam PPPK. 

Kategori :