dibelanjakan harus ada izin dari siapa, kepala desa. Kemudian juga adanya pengawasan masyarakat," tutur Irfan.
Kalau dalam pengelolaan dana desa tidak tersistem dengan baik, maka akan sulit untuk merealisasikan dengan baik anggaran yang ada. Bahkan,
banyak kejadian korupsi dilakukan aparatur desa lantaran penguasaan dana desa dipegang satu orang saja.
"Penyalahgunaan dana desa itu lebih banyak ke penguasaan uang itu oleh satu pihak saja, Kades itu sendiri. Seharusnya ada Kades ada juga
bendahara, tidak bisa bendahara mencairkan dana ke bank kalau tidak ada tanda tangan bendahara dan begitupun sebaliknya," demikian Irfan.
(gju)
Kategori :