KEPAHIANG RK - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu menyiapkan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) dapat terbentuk di setiap masjid yang ada di wilayah kecamatan tersebut.
Pembentukan BKM tingkat kecamatan juga menindak lanjuti Surat Keputusan (SK) dari Kantor Kemenag Kabupaten Kepahiang, tentang pembentukan BKM Kecamatan Seberang Musi.
Kepala KUA Kecamatan Seberang Musi, Mudahri, S.Ag, M.H melalui Penyuluh Agama Fungsional, Marwansyah, SHI, MH dan Alhaq, S.HI menjelaskan, sebagai langkah awal, dihadiri Ketua BKM Kecamatan Seberang Musi beserta anggota dan seluruh imam, pihaknya yang melaksanakan rapat koordinasi kepengurusan.
"Dengan harapan supaya BKM yang ada di Kecamatan Seberang Musi yang selama ini, antara ada dan tiada, bisa dihidupkan kembali, bisa aktif kembali. Apabila para ketua beserta anggota BKM setiap masjid yang ada di Kecamatan Seberang Musi menemukan jalan buntu, hendaklah selalu berkoordinasi dengan pihak BKM kecamatan agar dapat menemukan solusi yang terbaik," jelas Marwansyah, Jum'at 22 Desember 2023.
BACA JUGA:PAI KUA Seberang Musi Laksanakan PAUL
Disisi lain, dirinya berharap nantinya BKM dapat menjalankan peran dan fungsinya. Antara lain memiliki beberapa tugas seperti melakukan advokasi dan kerja sama dengan pengurus masjid untuk pengamanan aset dan kekayaan masjid.
"Kemudian melakukan pembinaan organisasi dan administrasi pengelolaan masjid, koordinasi dan kerja sama untuk kegiatan-kegiatan keagamaan," papar Marwansyah.
Selanjutnya, sambung dia, BKM memiliki tugas untuk melakukan pembinaan serta bimbingan organisasi remaja masjid, mengupayakan terselenggaranya konsultasi keluarga dan penasehatan perkawinan di setiap masjid, melakukan pembinaan dan bimbingan perpustakaan masjid, serta mengupayakan ada kegiatan dakwah di masjid secara rutin.