Radarkoran.com - Camat Tubei, Rizka Putra Utama, SE, M.Si mengingatkan 8 pemerintah desa yang ada di wilayahnya agar dapat menggunakan Dana Desa sesuai dengan aturan yang berlaku.
Imbauan itu dirasa penting aga kedepan penggunaan DD tidak mengakibatkan persoalan hukum di kemudian hari.
"Kami dari pihak kecamatan memastikan akan terus melakukan monitoring terhadap penggunaan DD. Salah satunya dilakukan lewat dengan melaksanakan monitoring dan evaluasi ke desa-desa, " kata Rizka.
Dilanjutkannya, terpenting dalam penggunaan DD itu adalah bagaimana pemerintah desa dapat menjalankan kesepakatan awal dengan BPD yang tertuang dalam APBDes.
Selain itu bagaimana program wajib dalam penggunaan DD bisa terlaksana oleh pemerintah desa. Seperti program pembangunan infrastruktur desa, program penanganan stunting serta pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) sebagai upaya menurunkan kemiskinan ektrem di desa.
"Intinya agar DD digunakan sesuai dengan aturan yang ada, " lanjutnya.
BACA JUGA: Penggunaan DD Banyak Dilaporkan ke APH, Ini Pesan Asisten I
Disisi lain, menghadapi Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024, Rizka mengimbau kepada setiap warganya untuk bersama-sama menjaga kemanan dan ketertiban (Kamtibmas) di lingkungannya masing-masing.
Dirinya mengajak masyarakat Kecamatan Tubei untuk menyambut Pilkada 2024 dengan riang dan gembira karena ajang ini merupakan hajat daerah. Jangan sampai karena berbeda pilihan justru mengakibatkan perpecahan di tengah masyarakat.
"Siapapun kandidatnya mereka adalah putra putri terbaik Kabupaten Lebong. Jadi masyarakat harus menyambutnya dengan hati riang dan gembira, " singkatnya.